Keluarga Terdakwa Kecewa, Kasus Laka Lantas Tahun Lalu Baru Ditangani

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2017 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Yasin Mukim (23 th) salah satu warga asal Desa Pengongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, dirinya kini harus mendekam dirumah sel tahanan rutan kelas II B Sampang, diduga lantaran kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi setahun lalu, ironisnya proses hukum yang menimpanya baru saja dimulai dan baru duduk di kursi persidangan perdana Pengadilan Negeri Sampang, pada Kamis (15/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com dalam persidangan, Kejadian laka lantas itu terjadi pada minggu pagi (17/07/2016), ketika terdakwa bersama ibunya hendak pergi ke acara keluarga, namun pada saat ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Desa Tanggung Kecamatan Sampang diduga motor yang dikendarai Yasin menyerempet Sosuno (34 th) warga Jalan Rajawali Sampang, spontan korban terjatuh dan harus dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara usai kejadian tersebut pihak keluarga terdakwa, mempunyai iktikad baik kepada korban dengan memberikan uang santunan untuk biaya berobat, namun selang beberapa hari, Keluarga korban mengembalikan uang santunan yang diberikan lalu memilih melapor kejadian tersebut ke Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Sopir Asal Sampang Madura Dibekuk Polres Tanjung Perak

Usai sidang, orang tua terdakwa, Ahmad Junaidi mengaku dirinya kecewa atas proses hukum yang menimpa anaknya, karena kejadian tersebut sudah dianggap selesai lantaran sebelumnya keluarga terdakwa telah memberikan partisipasi kepada korban dalam artian beritikad baik.

“Sebelumnya kami sudah berusaha untuk memberikan partisipasi semaksimal kemampuan kami, meski sedikit paling tidak usaha kami dapat membantu, karena kondisi keluarga kami juga sederhana” ungkapnya.

Selang beberapa minggu, lanjut Junaidi, sejumlah nominal yang berikan tersebut justru malah dikembalikan, tanpa memberikan alasan yang tepat.

“Kami juga tidak mengerti dengan apa yang diinginkan keluarga korban, yang jelas kami pasrah dan menganggap masala itu sudah selesai” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum terdakwa, H. Abd Razak, SH, S.Pd. mengatakan, menurutnya tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di Tempat kejadian Perkara (TKP), korban hanya oleng ketika berpapasan dengan mobil yang tak dikenal, sehingga mengenai kendaraan terdakwa.

Baca Juga :  Pria Penghina Nabi Muhammad di Akun FB, Kini Digelandang Ke Polda Jatim

“Korban hanya oleng saat berpapasan atau menghindar dari mobil yang tak dikenal, hingga berakibat korban terjatuh dan mengenai spion motor terdakwa, jadi kalau terdakwa dianggap menabrak, itu tidak benar, dan semua saksi-saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kejadian di TKP” tegasnya.

Sementara itu, pihak korban tidak mau memberikan jawaban saat ingin dikonfirmasi oleh awak media “sudah tidak usah mas” ucapnya sambil meninggalkan ruang persidangan.

Ditempat terpisah Humas Pengadilan Negeri Sampang, Darmo Wibowo Muhammad, SH.MM, saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan penanganan tidak bisa memberikan tanggapan, menurutnya masalah tersebut adalah wewenang pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami hanya menindak lanjuti apabila ada berkas masuk pada kami, kalau masalah lambatnya hal itu bukan ranah kami, karena berkas masalah tersebut baru masuk sekitar dua minggu yang lalu” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB