Keluarga Terdakwa Kecewa, Kasus Laka Lantas Tahun Lalu Baru Ditangani

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2017 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Yasin Mukim (23 th) salah satu warga asal Desa Pengongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, dirinya kini harus mendekam dirumah sel tahanan rutan kelas II B Sampang, diduga lantaran kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi setahun lalu, ironisnya proses hukum yang menimpanya baru saja dimulai dan baru duduk di kursi persidangan perdana Pengadilan Negeri Sampang, pada Kamis (15/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com dalam persidangan, Kejadian laka lantas itu terjadi pada minggu pagi (17/07/2016), ketika terdakwa bersama ibunya hendak pergi ke acara keluarga, namun pada saat ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Desa Tanggung Kecamatan Sampang diduga motor yang dikendarai Yasin menyerempet Sosuno (34 th) warga Jalan Rajawali Sampang, spontan korban terjatuh dan harus dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara usai kejadian tersebut pihak keluarga terdakwa, mempunyai iktikad baik kepada korban dengan memberikan uang santunan untuk biaya berobat, namun selang beberapa hari, Keluarga korban mengembalikan uang santunan yang diberikan lalu memilih melapor kejadian tersebut ke Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Ratusan Miras Dimusnahkan Polres Bangkalan

Usai sidang, orang tua terdakwa, Ahmad Junaidi mengaku dirinya kecewa atas proses hukum yang menimpa anaknya, karena kejadian tersebut sudah dianggap selesai lantaran sebelumnya keluarga terdakwa telah memberikan partisipasi kepada korban dalam artian beritikad baik.

“Sebelumnya kami sudah berusaha untuk memberikan partisipasi semaksimal kemampuan kami, meski sedikit paling tidak usaha kami dapat membantu, karena kondisi keluarga kami juga sederhana” ungkapnya.

Selang beberapa minggu, lanjut Junaidi, sejumlah nominal yang berikan tersebut justru malah dikembalikan, tanpa memberikan alasan yang tepat.

“Kami juga tidak mengerti dengan apa yang diinginkan keluarga korban, yang jelas kami pasrah dan menganggap masala itu sudah selesai” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum terdakwa, H. Abd Razak, SH, S.Pd. mengatakan, menurutnya tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di Tempat kejadian Perkara (TKP), korban hanya oleng ketika berpapasan dengan mobil yang tak dikenal, sehingga mengenai kendaraan terdakwa.

Baca Juga :  Curanmor TKP Pademawu, Pengantar Pasutri di Pamekasan Ke Bui

“Korban hanya oleng saat berpapasan atau menghindar dari mobil yang tak dikenal, hingga berakibat korban terjatuh dan mengenai spion motor terdakwa, jadi kalau terdakwa dianggap menabrak, itu tidak benar, dan semua saksi-saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kejadian di TKP” tegasnya.

Sementara itu, pihak korban tidak mau memberikan jawaban saat ingin dikonfirmasi oleh awak media “sudah tidak usah mas” ucapnya sambil meninggalkan ruang persidangan.

Ditempat terpisah Humas Pengadilan Negeri Sampang, Darmo Wibowo Muhammad, SH.MM, saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan penanganan tidak bisa memberikan tanggapan, menurutnya masalah tersebut adalah wewenang pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami hanya menindak lanjuti apabila ada berkas masuk pada kami, kalau masalah lambatnya hal itu bukan ranah kami, karena berkas masalah tersebut baru masuk sekitar dua minggu yang lalu” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB