Keluarga Terdakwa Kecewa, Kasus Laka Lantas Tahun Lalu Baru Ditangani

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2017 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Yasin Mukim (23 th) salah satu warga asal Desa Pengongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, dirinya kini harus mendekam dirumah sel tahanan rutan kelas II B Sampang, diduga lantaran kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi setahun lalu, ironisnya proses hukum yang menimpanya baru saja dimulai dan baru duduk di kursi persidangan perdana Pengadilan Negeri Sampang, pada Kamis (15/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com dalam persidangan, Kejadian laka lantas itu terjadi pada minggu pagi (17/07/2016), ketika terdakwa bersama ibunya hendak pergi ke acara keluarga, namun pada saat ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa Desa Tanggung Kecamatan Sampang diduga motor yang dikendarai Yasin menyerempet Sosuno (34 th) warga Jalan Rajawali Sampang, spontan korban terjatuh dan harus dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara usai kejadian tersebut pihak keluarga terdakwa, mempunyai iktikad baik kepada korban dengan memberikan uang santunan untuk biaya berobat, namun selang beberapa hari, Keluarga korban mengembalikan uang santunan yang diberikan lalu memilih melapor kejadian tersebut ke Mapolda Jatim.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Berhasil Diungkap, Pelakunya Kakak Beradik

Usai sidang, orang tua terdakwa, Ahmad Junaidi mengaku dirinya kecewa atas proses hukum yang menimpa anaknya, karena kejadian tersebut sudah dianggap selesai lantaran sebelumnya keluarga terdakwa telah memberikan partisipasi kepada korban dalam artian beritikad baik.

“Sebelumnya kami sudah berusaha untuk memberikan partisipasi semaksimal kemampuan kami, meski sedikit paling tidak usaha kami dapat membantu, karena kondisi keluarga kami juga sederhana” ungkapnya.

Selang beberapa minggu, lanjut Junaidi, sejumlah nominal yang berikan tersebut justru malah dikembalikan, tanpa memberikan alasan yang tepat.

“Kami juga tidak mengerti dengan apa yang diinginkan keluarga korban, yang jelas kami pasrah dan menganggap masala itu sudah selesai” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum terdakwa, H. Abd Razak, SH, S.Pd. mengatakan, menurutnya tidak ada Saksi mata yang melihat kejadian di Tempat kejadian Perkara (TKP), korban hanya oleng ketika berpapasan dengan mobil yang tak dikenal, sehingga mengenai kendaraan terdakwa.

Baca Juga :  Buat Konten Biawak Diseret, Youtuber "Abdullah Sampang" Berurusan Dengan Polisi

“Korban hanya oleng saat berpapasan atau menghindar dari mobil yang tak dikenal, hingga berakibat korban terjatuh dan mengenai spion motor terdakwa, jadi kalau terdakwa dianggap menabrak, itu tidak benar, dan semua saksi-saksi yang dihadirkan tidak ada yang melihat kejadian di TKP” tegasnya.

Sementara itu, pihak korban tidak mau memberikan jawaban saat ingin dikonfirmasi oleh awak media “sudah tidak usah mas” ucapnya sambil meninggalkan ruang persidangan.

Ditempat terpisah Humas Pengadilan Negeri Sampang, Darmo Wibowo Muhammad, SH.MM, saat dikonfirmasi mengenai keterlambatan penanganan tidak bisa memberikan tanggapan, menurutnya masalah tersebut adalah wewenang pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami hanya menindak lanjuti apabila ada berkas masuk pada kami, kalau masalah lambatnya hal itu bukan ranah kami, karena berkas masalah tersebut baru masuk sekitar dua minggu yang lalu” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB