Habib Rizieq Pindah Ke Yaman, Ini Komentar Polisi

- Jurnalis

Jumat, 30 Juni 2017 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 30/06 – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang telah ditetapkan sebagai Tersangka kasus percakapan berkonten pornografi dikabarkan kini tengah berada di Yaman setelah sebelumnya dia pergi ke Arab Saudi. Namun, Kepolisian Metro Jaya memastikan hingga kini belum akan melakukan pengejaran terhadap Habib Rizieq.

“Saat ini kami tengah fokus melengkapi berkas perkara Habib Rizieq, dan tidak terlalu mementingkan keberadaannya. Kalau nanti sudah lengkap dan koordinasi dengan Jaksa, baru kami gelar dengan Mabes langkah apa yang diambil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (29/06/2017).

Argo menambahkan, jika berkas perkara sudah lengkap dan selesai, nanti akan mudah diarahkan, dikomunikasikan atau kerja sama dengan pihak mana saja.

“Kami selesaikan dulu berkasnya, jika sudah selesai nanti kami bisa komunikasi dan kerja sama dengan pihak mana saja,” tegasnya.

Meski demikian, Argo menyesalkan keberadaan Rizieq yang kini berada di luar negeri. Menurut dia, dengan keberadaan rizieq di luar negeri telah menghambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan.

Baca Juga :  Ketum SMSI, Program SMSI Topang Nawa Cita Pak Presiden

“Tentunya kalau (Rizieq) di luar negeri, mengganggu juga ya, dan proses penyidikannya terhambat,” ucapnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terjerat kasus dugaan percakapan Whatsapp berkonten pornografi dengan Firza Husein. Selama kasus ini berjalan, Rizieq memilih pergi ke luar negeri dan bersikeras tidak bersalah dalam kasus tersebut. Kabar terbaru, Rizieq mengusulkan upaya rekonsiliasi sebagai jalan keluar dalam kasusnya tersebut. (red)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB