Diduga Hendak Jambret, Dua Pemuda Sumenep Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial harus dialami Fitriadi (21 th) dan Bustami (24 th) keduanya asal warga Desa Grujungan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mereka kini harus berurusan dengan petugas kepolisian diduga hendak melakukan perampasan (jambret) tas milik salah satu karyawati swalayan di Sumenep.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian tersebut terjadi ketika korban atas nama Lisa Lusiana (25 th) ketika hendak pulang kerja, sekira 10 Kilometer dari tempat kerjanya, korban dipepet dua orang pemuda, spontan korban meneriaki kedua pemuda tersebut dengan kata maling.

Baca Juga :  Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Korban asal warga Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Sumenep, awal mulanya korban mau pulang dari tempat kerjanya dan di pepet dua orang tak dikenal (pelaku, red) spontan korban langsung meneriaki maling,” ujar Kapolres Sumenep AKBP, Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi pada regamedianews.com, Senin (10/09/2017).

Baca Juga :  Sempat Dirawat di Bangkalan, Korban Penembakan OTK Dirujuk ke RS dr.Soetomo

Warga yang mendengar teriakan korban, mengejar pelaku yang lari mengendarai motor bernopol M 6547 VF ke arah timur. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di jalan Raya Desa Gapura Tengah.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya anggota Polsek Gapura mengamankan dua pelaku itu berikut barang bukti berupa motor, dan saat ini, mereka dalam proses penyidikan di Mapolsek Gapura Sumenep,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB