Diduga Hendak Jambret, Dua Pemuda Sumenep Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2017 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib sial harus dialami Fitriadi (21 th) dan Bustami (24 th) keduanya asal warga Desa Grujungan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, mereka kini harus berurusan dengan petugas kepolisian diduga hendak melakukan perampasan (jambret) tas milik salah satu karyawati swalayan di Sumenep.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, kejadian tersebut terjadi ketika korban atas nama Lisa Lusiana (25 th) ketika hendak pulang kerja, sekira 10 Kilometer dari tempat kerjanya, korban dipepet dua orang pemuda, spontan korban meneriaki kedua pemuda tersebut dengan kata maling.

“Korban asal warga Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Sumenep, awal mulanya korban mau pulang dari tempat kerjanya dan di pepet dua orang tak dikenal (pelaku, red) spontan korban langsung meneriaki maling,” ujar Kapolres Sumenep AKBP, Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi pada regamedianews.com, Senin (10/09/2017).

Baca Juga :  Keponakan Bantai Paman, Polres Sampang: Pelaku Sakit Hati

Warga yang mendengar teriakan korban, mengejar pelaku yang lari mengendarai motor bernopol M 6547 VF ke arah timur. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di jalan Raya Desa Gapura Tengah.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya anggota Polsek Gapura mengamankan dua pelaku itu berikut barang bukti berupa motor, dan saat ini, mereka dalam proses penyidikan di Mapolsek Gapura Sumenep,” pungkasnya. (gus)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB