ini kata Presiden Jokowi tentang diblokirnya Telegram

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2017 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – langkah Pemerintah memutuskan memblokir media sosial Telegram, adalah karena pada telegram disinyalir banyak kanal yang rentan dipakai oleh kelompok terorisme, menurut Presiden RI Jokowi pemerintah telah lama mengintai dan akhirnya harus memblokir Telegram tersebut dari Jagad Media Sosial di Indonesia

“Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” ujar Jokowi kepada wartawan Minggu (16/7) dikawasan Pancoran Jakarta

Baca Juga :  Warga Bandung Sambut Baik Senam Sehat Bersama KH. Ma'ruf Amin

menurut presiden Jokowi mengatakan, didalam telegram terdapat ribuan yang dikategorikan mengganggu keamanan negara.

“Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat. Dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Jalan Insinyur Sutami KM 3 Makassar

untuk sekedar diketahui Sebelumnya Kominfo memblokir Telegram karena dianggap memuat banyak konten soal radikalisme. Pemblokiran Telegram hanya dilakukan pada versi web.(rudi)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB