Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2017 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)  – Ahmad Suhra (25 th), dengan julukan Mat Kotol, warga Dusun Bulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Ahmadiyanto (27 th), julukan Mat Celleng, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, dan Abdullah (20 th), warga Dusun Bulu Desa Jaddung, mereka kinj harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). 

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, para pelaku tersebut mendapat hadiah timah panas dari petugas kepolisian setempat karena mencoba melarikan diri ketika hendak dilakukan penggerebekan ditempat persembunyiannya di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Para pelaku terpaksa dikasih hadiah tembakan karena mencoba melarikan diri saat mau di tangkap petugas ditempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (20/07/2017).

Tersangka atas nama Abdullah luka pada bagian tumit kanan, Mat Kotol luka pada bagian betis kiri, dan tersangka Mat Celleng mengalami luka pada betis kirinya. Pengejaran tersangka, melibatkan Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggotanya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep dan didampingi Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang Ditemukan Tewas

“Penangkapan paksa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Sofwan. Korban pencurian, Abd Rahman dan Qomariyah warga Pakamben Laok, Pragaan yang dilaporkan tanggal 4 Juli 2017,” terangnya. (gus)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB