Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2017 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)  – Ahmad Suhra (25 th), dengan julukan Mat Kotol, warga Dusun Bulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Ahmadiyanto (27 th), julukan Mat Celleng, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, dan Abdullah (20 th), warga Dusun Bulu Desa Jaddung, mereka kinj harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). 

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, para pelaku tersebut mendapat hadiah timah panas dari petugas kepolisian setempat karena mencoba melarikan diri ketika hendak dilakukan penggerebekan ditempat persembunyiannya di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Para pelaku terpaksa dikasih hadiah tembakan karena mencoba melarikan diri saat mau di tangkap petugas ditempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (20/07/2017).

Tersangka atas nama Abdullah luka pada bagian tumit kanan, Mat Kotol luka pada bagian betis kiri, dan tersangka Mat Celleng mengalami luka pada betis kirinya. Pengejaran tersangka, melibatkan Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggotanya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep dan didampingi Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Ikut Komplotan Pesta Narkoba, Guru Honorer di Pamekasan di Bekuk Polisi

“Penangkapan paksa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Sofwan. Korban pencurian, Abd Rahman dan Qomariyah warga Pakamben Laok, Pragaan yang dilaporkan tanggal 4 Juli 2017,” terangnya. (gus)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB