Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2017 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)  – Ahmad Suhra (25 th), dengan julukan Mat Kotol, warga Dusun Bulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Ahmadiyanto (27 th), julukan Mat Celleng, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, dan Abdullah (20 th), warga Dusun Bulu Desa Jaddung, mereka kinj harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). 

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, para pelaku tersebut mendapat hadiah timah panas dari petugas kepolisian setempat karena mencoba melarikan diri ketika hendak dilakukan penggerebekan ditempat persembunyiannya di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Seorang Janda di Sampang Tega Bunuh Kekasihnya

“Para pelaku terpaksa dikasih hadiah tembakan karena mencoba melarikan diri saat mau di tangkap petugas ditempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (20/07/2017).

Tersangka atas nama Abdullah luka pada bagian tumit kanan, Mat Kotol luka pada bagian betis kiri, dan tersangka Mat Celleng mengalami luka pada betis kirinya. Pengejaran tersangka, melibatkan Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggotanya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep dan didampingi Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Majelis Hakim Vonis Terdakwa Mat Tahir Hukuman Satu Tahun Penjara

“Penangkapan paksa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Sofwan. Korban pencurian, Abd Rahman dan Qomariyah warga Pakamben Laok, Pragaan yang dilaporkan tanggal 4 Juli 2017,” terangnya. (gus)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB