Coba Melarikan Diri, Pelaku Curas di Sumenep di Dor

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2017 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com)  – Ahmad Suhra (25 th), dengan julukan Mat Kotol, warga Dusun Bulu Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Ahmadiyanto (27 th), julukan Mat Celleng, warga Dusun Dandan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, dan Abdullah (20 th), warga Dusun Bulu Desa Jaddung, mereka kinj harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). 

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, para pelaku tersebut mendapat hadiah timah panas dari petugas kepolisian setempat karena mencoba melarikan diri ketika hendak dilakukan penggerebekan ditempat persembunyiannya di Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

“Para pelaku terpaksa dikasih hadiah tembakan karena mencoba melarikan diri saat mau di tangkap petugas ditempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Kamis (20/07/2017).

Tersangka atas nama Abdullah luka pada bagian tumit kanan, Mat Kotol luka pada bagian betis kiri, dan tersangka Mat Celleng mengalami luka pada betis kirinya. Pengejaran tersangka, melibatkan Kapolsek Prenduan AKP Jawali bersama anggotanya, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep dan didampingi Sat Reskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

“Penangkapan paksa ketiga tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Sofwan. Korban pencurian, Abd Rahman dan Qomariyah warga Pakamben Laok, Pragaan yang dilaporkan tanggal 4 Juli 2017,” terangnya. (gus)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB