Pemkab Sampang Gelar Pelepasan Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2017 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Kamis Malam (20/7) bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Sampang digelar acara Pelepasan dua Pejabat Penting, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Adi Prabowo,SH dan pelepasan Ketua Pengadilan Negeri Sampang Harun Yulianto SH.

Adi Prabowo SH yang sebelumnya menjabat Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang akan dimutasi ke Provinsi Jambi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jambi.

Sedangkan Harun Yulianto SH yang sebelumnya menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sampang akan dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sengkang Sulawesi Selatan.

Acara yang digelar sekitar Jam 19.30 WIB tersebut berjalan khidmad, dan tampak dihadiri oleh Pejabat Penting dilingkungan Pemkab Sampang, Seperti Bupati Sampang, Sekkab, Kapolres Sampang, Komandan Kodim, para Kepala OPD, serta Para Kapolsek dan Camat Se Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Dampak Banjir, Sebagian Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Pilih Berjualan Dipinggir Jalan

Dalam paparan perpisahan yang disampaikan, Adi Prabowo mengatakan bahwa selama disampang banyak kesan yang didapat.

“Pertama saya disampang, terbayang bagaimana kerasnya sampang, yang terpikir adalah kasus carok,tapi ternyata tidak”; ungkap Adi Prabowo,SH.

Sementara Harun Yulianto SH, Ketua Pengadilan Negeri Sampang, selain berpamitan juga memohon kepada para ulama dan hadirin agar bisa diberikan kemampuan dalam mengemban tugas barunya.

Baca Juga :  Walikota Bandung Tegaskan OPDnya Kawal Proses Lelang Proyek Strategis

“mohon doa kepada kiai dan hadirin dalam mengemban tugas baru supaya diberikan kemampuan”;ungkapnya.

Sedangkan  H.Fadhilah Budiono Bupati Sampang dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Kajari dan Ketua PN selama bertugas disampang.

“terima kasih atas nama Pemkab Sampang, mungkin ada salah tingkah mohon dimaafkan, karena namanya manusia kumpul pasti ada aja sesuatu”;ungkapnya.

tidak hanya itu dalam kesempatan itu juga digelar pelepasan Wakapolres Sampang Kompol Pratolo Sektiawan dan Kasdim 0828 Sampang. (di/yat/har)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB