Razia Panti Pijat & Spa di Surabaya, Satpol PP Amankan 25 Terapis

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Pasukan gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Surabaya melakukan razia. Sasarannya adalah hotel, panti pijat, spa hingga arena ketangkasan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan tempat hiburan yang tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 25 terapis tak berizin dan seorang pengelola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas pertama kali bergerak ke Hotel Thome di Ruko Atom Mega di Jalan Gembong. Ternyata hotel ini belum melengkapi diri dengan TDUP. Petugas Satpol PP menempelkan stiker pelanggaran berupa tanda silang (X).

Baca Juga :  Dua Pengendara Motor di Sampang Kecelakaan Adu Banteng

Selanjutnya bergerak ke Spa Eight yang ada di Ruko Garden Palace di Jalan HR Muhammad. Tempat spa ini juga tak mengantongi TDUP. Selain itu, 18 perempuan terapis di dalamnya juga tak memiliki surat sertifikasi kesehatan.

“Pada razia kemarin, bagi SpaYang tak ada TDUP, aktivitasnya kami hentikan sementara. Kami mengamankan para terapis lalu kami bawa ke kantor untuk pendataan,” ungkap Kabid RHU Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi, Minggu (23/07/2017).

Baca Juga :  Kecelakaan di Jrengik Sampang, Satu Orang Kernet Tewas

Petugas melanjutkan menuju ke D’black Ball di Jalan Simo Gunung. Arena ketangkasan ini tidak melanggar TDUP, hanya saja jumlah meja billiard yang ada ternyata tidak sesuai dengan izin.

“Sasaran terakhir adalah Pitrad Ramona dan Pitrad Rosaline di Jalan Simo Gunung. Tempat pijat ini ternyata juga tak mengantongi izin TDUP sehingga stiker penyegelan pun ditempelkan. Dari Pitrad Ramona petugas mengamankan 3 terapis, sementara dari Pitrad Rosaline, petugas mengamankan 4 terapis,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:11 WIB

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB