Razia Panti Pijat & Spa di Surabaya, Satpol PP Amankan 25 Terapis

- Jurnalis

Minggu, 23 Juli 2017 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Pasukan gabungan dari Satpol PP dan Polrestabes Surabaya melakukan razia. Sasarannya adalah hotel, panti pijat, spa hingga arena ketangkasan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan tempat hiburan yang tak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 25 terapis tak berizin dan seorang pengelola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas pertama kali bergerak ke Hotel Thome di Ruko Atom Mega di Jalan Gembong. Ternyata hotel ini belum melengkapi diri dengan TDUP. Petugas Satpol PP menempelkan stiker pelanggaran berupa tanda silang (X).

Baca Juga :  Dinsos: Ada 3 Desa di Sampang Yang Tak Tebus Raskin

Selanjutnya bergerak ke Spa Eight yang ada di Ruko Garden Palace di Jalan HR Muhammad. Tempat spa ini juga tak mengantongi TDUP. Selain itu, 18 perempuan terapis di dalamnya juga tak memiliki surat sertifikasi kesehatan.

“Pada razia kemarin, bagi SpaYang tak ada TDUP, aktivitasnya kami hentikan sementara. Kami mengamankan para terapis lalu kami bawa ke kantor untuk pendataan,” ungkap Kabid RHU Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi, Minggu (23/07/2017).

Baca Juga :  Viral, video TNI bantu Warga buka Akses Jalan Perkampungan baru

Petugas melanjutkan menuju ke D’black Ball di Jalan Simo Gunung. Arena ketangkasan ini tidak melanggar TDUP, hanya saja jumlah meja billiard yang ada ternyata tidak sesuai dengan izin.

“Sasaran terakhir adalah Pitrad Ramona dan Pitrad Rosaline di Jalan Simo Gunung. Tempat pijat ini ternyata juga tak mengantongi izin TDUP sehingga stiker penyegelan pun ditempelkan. Dari Pitrad Ramona petugas mengamankan 3 terapis, sementara dari Pitrad Rosaline, petugas mengamankan 4 terapis,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding
‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat
Warga Sampang Tewas Tersambar Petir
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB