Aset Daerah 650 Miliar Hilang, Gabungan LSM Bersama Rakyat Gugat Pemkab Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2017 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (GAMASA) bersama masyarakat Sampang gelar aksi demo terkait keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan ketidak transparanan oleh Pemkab. Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pemberangkatan aksi demo tersebut dimulai dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemkab Sampang. Sekitar 550 Massa yang antusias lakukan aksi demo untuk menggugat keberadaan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan tidak ketransparanan oleh pihak terkait. Menanggapi adanya hal itu, gabungan dari beberapa LSM bersama masyarakat menggugat kepada Pemkab Sampang agar supaya memberikan penjelasan kemana arah adanya aset tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Busiri salah satu Kordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, Ia mengatasnamakan perwakilan dari rakyat meminta kepada Bupati Sampang agar memberikan penjelasan serta pertanggung jawaban tentang keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar.

“Masyarakat harus tau kemana aset daerah yang nominalnya sebesar 650 miliar tapi saat ini tidak jelas akan keberadaannya, saya minta kepada Bupati Sampang untuk menemui kami memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban aset itu,” teriaknya saat berorasi di depan kantor Pemkab Sampang, Kamis (27/07/2017).

Disisi lain Ketua Jaka Jatim, Tsamsul mengatakan, dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu berinisiatif sendiri atau mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan sendiri, membuat peraturan sendiri, menggali sumber keungan sendiri, serta memiliki alat pelaksanaan baik personel maupun sarana dan prasarana sendiri.

“Namun dalam perjalanannya ternyata ada daerah yang kebablasan dalam mengeplementasikan konsep ekonomi daerah, salah satunya adalah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Target Tingkatkan Disiplin Prokes

Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2011 sampai dengan 2017, bahwa terdapat aset Daerah Kabupaten Sampang sebesar 650 milliyar ialah merupakan aset tetap dan aset lainnya yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau aset tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. Aset yang merupakan akumulasi belanja modal dari perhitungan tahun 2003 sampai dengan tahun 2015.

“Dari hasil temuan itu pada tahun 2011 BPK RI telah merekomendasikan kepada Pemkab Sampang, agar melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data dari hasil inventarisasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang untuk dicari keberadaannya. Namun sampai dengan tahun 2015 rekomendasi belum juga ditindak lanjuti dan bahkan temuan yang sama muncul kembali dalam LHP BPK tahun 2016,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Jatim Corruption Watch (JCW), H. Moh. Tohir mengatakan, menyambung apa yang sudah dijelaskan Ketua Jaka Jatim, bahwasanya fakta mengenai cacatatan aset ada tapi barangnya tidak ada, itu sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebenarnya kemana aset sebesar 650 milliar dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati Sampang untuk segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK kepada OPD terkait. Bupati harus bertanggung jawab atas aset yang nominalnya sangat besar, yaitu 650 milliar yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada, saya tekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang harus memastikan apakah aset itu hilang atau sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  PT. UNIChemCandi Indonesia Berikan Bantuan Gerobak dan Membran Pada Petambak Garam

H. Tohir menambahkan, pada intinya aksi demo kali ini tidak lain hanya untuk meminta penjelasaan kepada Bupati Sampang tentang keberadaan aset daerah yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK aset senilai Rp. 650 Miliyar tidak jelas keberada’annya aliyas buram.

“Usai dari sini (Kantor Pemkab Sampang, red) kami akan melanjutkan ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas yang berisi laporan terkait temuan ini, kami juga meminta kepada penegak hukum, khususnya Kajari Sampang segera menyelesaikan laporan ketidak jelasan keberadaan aset daerah tersebut agar hasilnya di ketahui oleh masyarakat secepatnya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Sampang saat dikonfirmasi usai menemui massa mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih atas kedatangan massa dengan tujuan bisa mengungkapkan secara detail tentang adanya masalah anggaran yang ada di Pemkab Sampang. Ia juga menjelaskan bahwasanya ada aset bergerak dan tidak bergerak. Semua aset Pemkab harusnya tercatat, akan tetapi ada sebagian aset yang tidak tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK.

“Kami sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari 650 milliar itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus.Jadi tidak dimakan oleh Pemerintah melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, saat di konfirmasi terkait penyerahan berkas oleh tiga koordinator aksi demo mengatakan, bahwa berkas laporan diterima dan pihaknya akan mempelajari, memperifikasi dan mengevaluasi, karena pihaknya belum mengetahui terkait rincian aset tersebut.

“kita terima laporannya dan mau dipelajari dulu tentang rincian asetnya. Apabila dibutuhkan akan di lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang di anggap penting untuk di mintai keterangannya,” ucapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes
Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya mengajak langsung tokoh agama, untuk mencegah praktik perjudian, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Kamis, 10 Jul 2025 - 18:50 WIB