Bangkalan, (regamedianews.com) – Moh Musleh (52 th) warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan kini harus mendekam di balik jeruji Polres Bangkalan. Musleh tertangkap tangan saat mencuri sepeda motor di halaman masjid Al-ibrahimy Galis, Selasa(15/8/2017) sekitar pukul 04.30 pagi, mirisnya pelaku mengaku bertitel haji kepada petugas.
Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, tersangka ditangkap anggota Polres Sampang ketika hendak sholat subuh di Masjid Al-ibrahimy Galis.
“Tersangka mencuri Honda Revo dengan nomor polisi M 4075 HA dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T. Akan tetapi, aksinya diketahui salah satu anggota Polres Sampang yang kebetulan shalat subuh di masjid tersebut,” terangnya, Rabu (16/08/2017).
Setelah ditangkap, lanjut Anissullah, tersama bersama barang bukti diamankan ke Polsek Galis untuk penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka polisi juga menyita satu kunci T dan 3 anak buah kunci.
“Atas keberhasilan anggota kepolisian dari Polres Sampan, Kami akan mengirim surat ke Polres Sampang agar anggota yang bersangkutan diberi penghargaan,” pungkasnya. (muh)