Sampang, (regamedianews.com) – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sampang melaksanakan kegiatan sosialisasi cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) ke beberapa Pondok Pesantren diwilayah setwmpat.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kegiatan yang bertajuk SIM masuk Pesantren tersebut dilaksanakan di Pon-Pes Darul Ulum Desa Gersempal Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Rabu (23/08/2017). Di samping sosialisasi cara pengurusan SIM, tim Satlantas juga memaparkan cara mengemudi yang benar serta tertib berlalu lintas.
“Selain menggelar sosialisasi cara pembuatan SIM, juga mensosialisasikan tentang berkendara yang baik dan benar, disosialisasikan juga tentang tata cara pembuatan Surat Izin mengemudi ( SIM ) sesuai UU nomor 22 tahun 2009. Sasarannya adalah pondok pesantren serta pelajar,” terang Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar saat di konfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Erika Purwana Putra, Kamis (24/08/2017).
Erika menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memahami ketika mengikuti ujian pembuatan SIM. Selain itu juga memberikan pengetahuan kepada santri agar berkendara dengan baik dan benar, sehingga dapat menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
“Sosialisasi itu tujuannya agar masayarakat memahami ketika hendak mengikuti ujian SIM, serta diberikan pengetahuan tata cara berkendara yang baik dan benar,” jelasnya.
Sekedar diketahui, anggota Satlantas Polres Sampang secara langsung memberikan penjelasan dan pengarahan tentang tata cara dan syarat membuat SIM. Selain itu juga para santri di berikan pengetahuan cara berlalu lintas dengan baik. (har/adi)