Bidan PTT di Bangkalan Lambat Terima Gaji , Ini Alasanya

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah 5 bulan belum menerima gaji dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Muzakki mengatakan, keterlambatan gaji itu lantaran adanya peraturan pusat, bahwa setelah PTT diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis gaji mereka langsung diputus, sehingga PTT yang sebelumnya digaji pemerintah pusat, tidak mendapatkan alokasi anggaran dari daerah.

Baca Juga :  Akhirnya Dishub Aceh Izinkan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi Beroperasi

“Sebelumnya kan bidan PTT itu digaji pusat. Jadi kita tidak menganggarkan gaji itu, makanya setelah diangkat menjadi ASN langsung diputus gaji PTTnya” tandasnya, Senin (28/08/2017)

Muzakki mengakui, bahwa pihaknya belum memiliki solusi untuk membayar gaji tesebut, sehingga Dinas Kesehatan setempat masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk membayar gaji bidan PTT yang sudah 5 bulan tidak terbayarkan.

“Kami juga kewalahan dengan kondisi ini, mungkin jalan satu-satunya nanti kami ajukan di PAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Selesai Dibangun, Lantai Pasar Sentol Kedungdung Tergenang Air

Diketahui, gaji ke 135 bidan PTT tersebut, mendekati angka Rp 2 juta perorang, dengan kalkulasi sekitar Rp1,2 miliar dan terhitung sejak bulan April hingga Juli 2017.

“Ini kan sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat, kami di daerah hanya bisa menggaji yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas saja,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB