Bidan PTT di Bangkalan Lambat Terima Gaji , Ini Alasanya

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah 5 bulan belum menerima gaji dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Muzakki mengatakan, keterlambatan gaji itu lantaran adanya peraturan pusat, bahwa setelah PTT diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis gaji mereka langsung diputus, sehingga PTT yang sebelumnya digaji pemerintah pusat, tidak mendapatkan alokasi anggaran dari daerah.

Baca Juga :  Sakera Polres Sampang Amankan Pelaku Perang Sarung

“Sebelumnya kan bidan PTT itu digaji pusat. Jadi kita tidak menganggarkan gaji itu, makanya setelah diangkat menjadi ASN langsung diputus gaji PTTnya” tandasnya, Senin (28/08/2017)

Muzakki mengakui, bahwa pihaknya belum memiliki solusi untuk membayar gaji tesebut, sehingga Dinas Kesehatan setempat masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk membayar gaji bidan PTT yang sudah 5 bulan tidak terbayarkan.

“Kami juga kewalahan dengan kondisi ini, mungkin jalan satu-satunya nanti kami ajukan di PAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Pererat Tali Silaturahmi Pandawa 2198 Korem 073/Makutarama Gelar Halal Bihalal

Diketahui, gaji ke 135 bidan PTT tersebut, mendekati angka Rp 2 juta perorang, dengan kalkulasi sekitar Rp1,2 miliar dan terhitung sejak bulan April hingga Juli 2017.

“Ini kan sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat, kami di daerah hanya bisa menggaji yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas saja,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: sejumlah pedagang di SMPN 2 Kamal saat audiensi ke Kejari Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB