Bidan PTT di Bangkalan Lambat Terima Gaji , Ini Alasanya

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah 5 bulan belum menerima gaji dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Muzakki mengatakan, keterlambatan gaji itu lantaran adanya peraturan pusat, bahwa setelah PTT diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis gaji mereka langsung diputus, sehingga PTT yang sebelumnya digaji pemerintah pusat, tidak mendapatkan alokasi anggaran dari daerah.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Sampang Melambung

“Sebelumnya kan bidan PTT itu digaji pusat. Jadi kita tidak menganggarkan gaji itu, makanya setelah diangkat menjadi ASN langsung diputus gaji PTTnya” tandasnya, Senin (28/08/2017)

Muzakki mengakui, bahwa pihaknya belum memiliki solusi untuk membayar gaji tesebut, sehingga Dinas Kesehatan setempat masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk membayar gaji bidan PTT yang sudah 5 bulan tidak terbayarkan.

“Kami juga kewalahan dengan kondisi ini, mungkin jalan satu-satunya nanti kami ajukan di PAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Cair Mulai Besok, 27.518 Warga di Sampang Akan Terima BST Kemensos Rp.600 Ribu

Diketahui, gaji ke 135 bidan PTT tersebut, mendekati angka Rp 2 juta perorang, dengan kalkulasi sekitar Rp1,2 miliar dan terhitung sejak bulan April hingga Juli 2017.

“Ini kan sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat, kami di daerah hanya bisa menggaji yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas saja,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB