Bidan PTT di Bangkalan Lambat Terima Gaji , Ini Alasanya

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah 5 bulan belum menerima gaji dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Muzakki mengatakan, keterlambatan gaji itu lantaran adanya peraturan pusat, bahwa setelah PTT diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis gaji mereka langsung diputus, sehingga PTT yang sebelumnya digaji pemerintah pusat, tidak mendapatkan alokasi anggaran dari daerah.

Baca Juga :  Keinginan Masyarakat Sampang Punya Stadion Ada di Angan-Angan

“Sebelumnya kan bidan PTT itu digaji pusat. Jadi kita tidak menganggarkan gaji itu, makanya setelah diangkat menjadi ASN langsung diputus gaji PTTnya” tandasnya, Senin (28/08/2017)

Muzakki mengakui, bahwa pihaknya belum memiliki solusi untuk membayar gaji tesebut, sehingga Dinas Kesehatan setempat masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk membayar gaji bidan PTT yang sudah 5 bulan tidak terbayarkan.

“Kami juga kewalahan dengan kondisi ini, mungkin jalan satu-satunya nanti kami ajukan di PAK,” ujarnya.

Baca Juga :  Di Anggap Lamban Tangani Kasus, Puluhan Mahasiswa Gruduk Kejaksaan Negeri Bangkalan

Diketahui, gaji ke 135 bidan PTT tersebut, mendekati angka Rp 2 juta perorang, dengan kalkulasi sekitar Rp1,2 miliar dan terhitung sejak bulan April hingga Juli 2017.

“Ini kan sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat, kami di daerah hanya bisa menggaji yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas saja,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Persiapan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Persiapan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB