Urus Akta Kelahiran di Pamekasan Kini Cukup Lewat Aplikasi IKD
PAMEKASAN • Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Urus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran kini jauh lebih praktis.
Disdukcapil setempat resmi mengalihkan semua layanan administrasi secara online melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Pamekasan Agus Budi Santoso menegaskan, era layanan via WhatsApp sudah berakhir.
“Kini, warga cukup mengunggah berkas persyaratan langsung ke aplikasi IKD,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Setelah diproses, jelas Agus, dokumen akan dikirim ke email pemohon untuk dicetak secara mandiri.
“Sudah tidak ada layanan akta lewat WhatsApp. Semuanya dialihkan ke IKD agar lebih terintegrasi,” tandasnya.
Meski menawarkan kemudahan, nyatanya kesadaran warga menggunakan IKD masih tergolong rendah.
“Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 4% penduduk Pamekasan yang melakukan aktivasi,” terangnya.
Agus menilai, minimnya angka tersebut disebabkan karena banyak masyarakat yang belum memahami segudang manfaat IKD.
“Padahal, aplikasi ini berfungsi sebagai dompet digital untuk KTP, KK, hingga akta kelahiran dalam satu genggaman,” jelasnya.
Guna mengejar target aktivasi, Disdukcapil Pamekasan melakukan jemput bola.
Bahkan, membuka layanan “Extra Time” pada malam hari, khusus untuk warga yang sibuk bekerja di jam kantor.
Layanan malam ini tersedia setiap hari Selasa hingga Jumat, mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB. Lokasinya berada di depan Kantor PDAM Pamekasan.
Agus mengatakan, layanan malam sengaja kami buka untuk mengakomodasi warga yang bekerja dari pagi sampai sore.
“Petugas kami akan mendampingi langsung proses aktivasi IKD di lokasi,” tambahnya.
Dengan aktivasi IKD, warga tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik atau repot memfotokopi berkas.
Agus menjelaskan, semua identitas kependudukan bertransformasi dari bentuk analog ke digital yang sah secara hukum.
“KTP, KK, hingga akta semua ada dalam satu aplikasi. Ini jauh lebih aman dan efisien bagi masyarakat,” pungkasnya. [mms]


