Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamediamews.com) – Kamaruddin (22 th) seorang pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sampang lantara dirinya mencoba meracuni orang tua kandung sendiri, namun sifat angkuhnya menerpa orang lain.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag umas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, pelaku atas nama Kamaruddin, ia pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, pelaku kini harus menerima hukuman, karena pelaku hampir saja menghilangkan nyawa kedua orang tuanya, Surati dan Misnari.

“Ia mencoba menghabisi dua orang yang telah membesarkannya dengan berusaha memberi racun menggunakan minuman Coca-Cola dicampur potasium. Beruntung niat itu gagal terlaksana karena orang tuanya tidak sampai meminumnya,” tandasnya, Selasa (28/08/2017).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Persekusi Nenek di Gorontalo

Tetapi korban tetap berjatuhan, karena tiga orang yang kebetulan bertamu kerumah Misnari dan Surati secara tidak sengaja disuguhi minuman bercampur bahan mematikan itu.

“Sementara, laporan terakhir yang kami terima, dari tiga orang, satu orang kritis dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Korban masing-masing bernama Dahud (korban meninggal), Mahaji (kritis) dan Mahran (sadar). Ketiganya merupakan tetangga pelaku yang kebetulan datang bertamu,” terangnya.

Menurut Suwardi, rencana pembunuhan berawal dari suatu hari saat Kamaruddin meminta tanah warisan kepada kedua orang tuanya. Namun, oleh orang tuanya hanya disanggupi saja dan tidak dikabulkan.

“Lalu, karena tak kunjung diberikan apa yang diminta, Kamaruddin nekat berencana membunuh ibu dan bapaknya dengan cara membeli minuman Coca- Cola lalu dicampur dengan potasium,” ujarnya.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Dimalam Takbiran, Tiga Pemuda di Sampang Diringkus Polisi

Suwardi menambahkan, minuman tersebut ditaruh diatas meja makan dengan maksud agar diminum ibu dan bapaknya. Tetapi, keduanya belum sempat minum datang tiga orang tamu, yaitu Dahud, Mahaji dan Mahran.

“Nah, karena tidak tahu, oleh ibunya minuman tersebut disuguhkan kepada tamunya itu. Setelah diminum ternyata ketiganya langsung keracunan,” ungkapnya.

Ketiga korban masih sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawa Dahud tidak tertolong karena terkontaminasi potasium, sementara Mahaji mengalami kritis dan beruntung Mahran dikabarkan sudah sadar.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3), ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB