Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamediamews.com) – Kamaruddin (22 th) seorang pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sampang lantara dirinya mencoba meracuni orang tua kandung sendiri, namun sifat angkuhnya menerpa orang lain.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag umas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, pelaku atas nama Kamaruddin, ia pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, pelaku kini harus menerima hukuman, karena pelaku hampir saja menghilangkan nyawa kedua orang tuanya, Surati dan Misnari.

“Ia mencoba menghabisi dua orang yang telah membesarkannya dengan berusaha memberi racun menggunakan minuman Coca-Cola dicampur potasium. Beruntung niat itu gagal terlaksana karena orang tuanya tidak sampai meminumnya,” tandasnya, Selasa (28/08/2017).

Baca Juga :  Senyum Bahagia Mahasiswa UTM Karna Motor Raib Dibawa Begal Kini Kembali

Tetapi korban tetap berjatuhan, karena tiga orang yang kebetulan bertamu kerumah Misnari dan Surati secara tidak sengaja disuguhi minuman bercampur bahan mematikan itu.

“Sementara, laporan terakhir yang kami terima, dari tiga orang, satu orang kritis dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Korban masing-masing bernama Dahud (korban meninggal), Mahaji (kritis) dan Mahran (sadar). Ketiganya merupakan tetangga pelaku yang kebetulan datang bertamu,” terangnya.

Menurut Suwardi, rencana pembunuhan berawal dari suatu hari saat Kamaruddin meminta tanah warisan kepada kedua orang tuanya. Namun, oleh orang tuanya hanya disanggupi saja dan tidak dikabulkan.

“Lalu, karena tak kunjung diberikan apa yang diminta, Kamaruddin nekat berencana membunuh ibu dan bapaknya dengan cara membeli minuman Coca- Cola lalu dicampur dengan potasium,” ujarnya.

Baca Juga :  Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Suwardi menambahkan, minuman tersebut ditaruh diatas meja makan dengan maksud agar diminum ibu dan bapaknya. Tetapi, keduanya belum sempat minum datang tiga orang tamu, yaitu Dahud, Mahaji dan Mahran.

“Nah, karena tidak tahu, oleh ibunya minuman tersebut disuguhkan kepada tamunya itu. Setelah diminum ternyata ketiganya langsung keracunan,” ungkapnya.

Ketiga korban masih sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawa Dahud tidak tertolong karena terkontaminasi potasium, sementara Mahaji mengalami kritis dan beruntung Mahran dikabarkan sudah sadar.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3), ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB