Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamediamews.com) – Kamaruddin (22 th) seorang pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sampang lantara dirinya mencoba meracuni orang tua kandung sendiri, namun sifat angkuhnya menerpa orang lain.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag umas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, pelaku atas nama Kamaruddin, ia pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, pelaku kini harus menerima hukuman, karena pelaku hampir saja menghilangkan nyawa kedua orang tuanya, Surati dan Misnari.

“Ia mencoba menghabisi dua orang yang telah membesarkannya dengan berusaha memberi racun menggunakan minuman Coca-Cola dicampur potasium. Beruntung niat itu gagal terlaksana karena orang tuanya tidak sampai meminumnya,” tandasnya, Selasa (28/08/2017).

Tetapi korban tetap berjatuhan, karena tiga orang yang kebetulan bertamu kerumah Misnari dan Surati secara tidak sengaja disuguhi minuman bercampur bahan mematikan itu.

“Sementara, laporan terakhir yang kami terima, dari tiga orang, satu orang kritis dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Korban masing-masing bernama Dahud (korban meninggal), Mahaji (kritis) dan Mahran (sadar). Ketiganya merupakan tetangga pelaku yang kebetulan datang bertamu,” terangnya.

Menurut Suwardi, rencana pembunuhan berawal dari suatu hari saat Kamaruddin meminta tanah warisan kepada kedua orang tuanya. Namun, oleh orang tuanya hanya disanggupi saja dan tidak dikabulkan.

“Lalu, karena tak kunjung diberikan apa yang diminta, Kamaruddin nekat berencana membunuh ibu dan bapaknya dengan cara membeli minuman Coca- Cola lalu dicampur dengan potasium,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pedagang Rokok Ilegal di Pohuwato

Suwardi menambahkan, minuman tersebut ditaruh diatas meja makan dengan maksud agar diminum ibu dan bapaknya. Tetapi, keduanya belum sempat minum datang tiga orang tamu, yaitu Dahud, Mahaji dan Mahran.

“Nah, karena tidak tahu, oleh ibunya minuman tersebut disuguhkan kepada tamunya itu. Setelah diminum ternyata ketiganya langsung keracunan,” ungkapnya.

Ketiga korban masih sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawa Dahud tidak tertolong karena terkontaminasi potasium, sementara Mahaji mengalami kritis dan beruntung Mahran dikabarkan sudah sadar.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3), ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB