Sungguh Terlalu, Pemuda Asal Sumenep Mencoba Racuni Orang Tua Sendiri

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, (regamediamews.com) – Kamaruddin (22 th) seorang pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Sampang lantara dirinya mencoba meracuni orang tua kandung sendiri, namun sifat angkuhnya menerpa orang lain.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag umas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, pelaku atas nama Kamaruddin, ia pemuda asal Desa Pandeman, Kecamatan/ Kepulauan Arjasa, pelaku kini harus menerima hukuman, karena pelaku hampir saja menghilangkan nyawa kedua orang tuanya, Surati dan Misnari.

“Ia mencoba menghabisi dua orang yang telah membesarkannya dengan berusaha memberi racun menggunakan minuman Coca-Cola dicampur potasium. Beruntung niat itu gagal terlaksana karena orang tuanya tidak sampai meminumnya,” tandasnya, Selasa (28/08/2017).

Baca Juga :  Polsek Tambelangan Sampang Belum Bisa Ungkap Kasus Pencurian Toko

Tetapi korban tetap berjatuhan, karena tiga orang yang kebetulan bertamu kerumah Misnari dan Surati secara tidak sengaja disuguhi minuman bercampur bahan mematikan itu.

“Sementara, laporan terakhir yang kami terima, dari tiga orang, satu orang kritis dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Korban masing-masing bernama Dahud (korban meninggal), Mahaji (kritis) dan Mahran (sadar). Ketiganya merupakan tetangga pelaku yang kebetulan datang bertamu,” terangnya.

Menurut Suwardi, rencana pembunuhan berawal dari suatu hari saat Kamaruddin meminta tanah warisan kepada kedua orang tuanya. Namun, oleh orang tuanya hanya disanggupi saja dan tidak dikabulkan.

“Lalu, karena tak kunjung diberikan apa yang diminta, Kamaruddin nekat berencana membunuh ibu dan bapaknya dengan cara membeli minuman Coca- Cola lalu dicampur dengan potasium,” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Suwardi menambahkan, minuman tersebut ditaruh diatas meja makan dengan maksud agar diminum ibu dan bapaknya. Tetapi, keduanya belum sempat minum datang tiga orang tamu, yaitu Dahud, Mahaji dan Mahran.

“Nah, karena tidak tahu, oleh ibunya minuman tersebut disuguhkan kepada tamunya itu. Setelah diminum ternyata ketiganya langsung keracunan,” ungkapnya.

Ketiga korban masih sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawa Dahud tidak tertolong karena terkontaminasi potasium, sementara Mahaji mengalami kritis dan beruntung Mahran dikabarkan sudah sadar.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap, dan atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 ayat (3), ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB