Polisi Ciduk Pencuri Kabel Telkom di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasaan Dwi Bagus Satrio (25 th) mencuri kabel telekomunikasi akhirnya dihentikan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Krian Sidoarjo ini diringkus saat mencuri kabel telekomunikasi di wilayah Kedung Klintir Surabaya, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Informasi yang di himpun regamedianews.com, pelaku Dwi bagus sudah beberapa kali dipergoki warga saat memotong kabel telekomunikasi. Pelaku Dwi Bagus sejatinya sudah terlihat beraksi pada Rabu malam (30/8/2017) malam, tapi warga memilih melaporkan ke Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, atas laporan dari warga, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Dwi Bagus kembali beraksi, Kamis (31/8/2017) malam. Pelaku langsung memutus kabel sepanjang 10 meter.

“Anggota tim Anti Bandit sudah melakukan penyanggongan, saat pelaku memutus kabel langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (02/09/2017).

Menurutnya, modus pelaku berpura-pura menjadi teknisi dan memanjat tiang. Kemudian dia memotong kabel yang diinginkan. Saat beraksi, Dwi Bagus menggunakan sejumlah peralatan.

Baca Juga :  Marak Balap Liar Selama Ramadhan, Ini Wilayah Yang Sudah Dipetakan Polres Sumenep

“Seperti pakai sarung tangan, dua kunci pas, dan satu gergaji besi. Dia selalu memotong kabel menjadi beberapa bagian. Panjang tiap kabel sekitar satu meter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dwi Bagus ternyata bukan pemain baru. Dia sudah kerap mencuri kabel. Terutama dalam enam bulan terakhir.

“Sudah tiga kali mencuri kabel. Dua kali di area Pasar Kembang dan sekali di area Kedung Klinter. Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB