Polisi Ciduk Pencuri Kabel Telkom di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasaan Dwi Bagus Satrio (25 th) mencuri kabel telekomunikasi akhirnya dihentikan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Krian Sidoarjo ini diringkus saat mencuri kabel telekomunikasi di wilayah Kedung Klintir Surabaya, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Informasi yang di himpun regamedianews.com, pelaku Dwi bagus sudah beberapa kali dipergoki warga saat memotong kabel telekomunikasi. Pelaku Dwi Bagus sejatinya sudah terlihat beraksi pada Rabu malam (30/8/2017) malam, tapi warga memilih melaporkan ke Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, atas laporan dari warga, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Dwi Bagus kembali beraksi, Kamis (31/8/2017) malam. Pelaku langsung memutus kabel sepanjang 10 meter.

“Anggota tim Anti Bandit sudah melakukan penyanggongan, saat pelaku memutus kabel langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (02/09/2017).

Menurutnya, modus pelaku berpura-pura menjadi teknisi dan memanjat tiang. Kemudian dia memotong kabel yang diinginkan. Saat beraksi, Dwi Bagus menggunakan sejumlah peralatan.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Oknum Guru di Sampang Diringkus Polisi

“Seperti pakai sarung tangan, dua kunci pas, dan satu gergaji besi. Dia selalu memotong kabel menjadi beberapa bagian. Panjang tiap kabel sekitar satu meter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dwi Bagus ternyata bukan pemain baru. Dia sudah kerap mencuri kabel. Terutama dalam enam bulan terakhir.

“Sudah tiga kali mencuri kabel. Dua kali di area Pasar Kembang dan sekali di area Kedung Klinter. Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB