Polisi Ciduk Pencuri Kabel Telkom di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasaan Dwi Bagus Satrio (25 th) mencuri kabel telekomunikasi akhirnya dihentikan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Krian Sidoarjo ini diringkus saat mencuri kabel telekomunikasi di wilayah Kedung Klintir Surabaya, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Informasi yang di himpun regamedianews.com, pelaku Dwi bagus sudah beberapa kali dipergoki warga saat memotong kabel telekomunikasi. Pelaku Dwi Bagus sejatinya sudah terlihat beraksi pada Rabu malam (30/8/2017) malam, tapi warga memilih melaporkan ke Polsek Tegalsari.

Baca Juga :  Ratusan Miras Dimusnahkan Polres Bangkalan

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, atas laporan dari warga, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Dwi Bagus kembali beraksi, Kamis (31/8/2017) malam. Pelaku langsung memutus kabel sepanjang 10 meter.

“Anggota tim Anti Bandit sudah melakukan penyanggongan, saat pelaku memutus kabel langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (02/09/2017).

Menurutnya, modus pelaku berpura-pura menjadi teknisi dan memanjat tiang. Kemudian dia memotong kabel yang diinginkan. Saat beraksi, Dwi Bagus menggunakan sejumlah peralatan.

Baca Juga :  Sidang Perkara Pungli Lahan PLTU Tomilito Masuk Tahap Pembuktian

“Seperti pakai sarung tangan, dua kunci pas, dan satu gergaji besi. Dia selalu memotong kabel menjadi beberapa bagian. Panjang tiap kabel sekitar satu meter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dwi Bagus ternyata bukan pemain baru. Dia sudah kerap mencuri kabel. Terutama dalam enam bulan terakhir.

“Sudah tiga kali mencuri kabel. Dua kali di area Pasar Kembang dan sekali di area Kedung Klinter. Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB