Polisi Ciduk Pencuri Kabel Telkom di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2017 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasaan Dwi Bagus Satrio (25 th) mencuri kabel telekomunikasi akhirnya dihentikan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Krian Sidoarjo ini diringkus saat mencuri kabel telekomunikasi di wilayah Kedung Klintir Surabaya, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Informasi yang di himpun regamedianews.com, pelaku Dwi bagus sudah beberapa kali dipergoki warga saat memotong kabel telekomunikasi. Pelaku Dwi Bagus sejatinya sudah terlihat beraksi pada Rabu malam (30/8/2017) malam, tapi warga memilih melaporkan ke Polsek Tegalsari.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, atas laporan dari warga, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Dwi Bagus kembali beraksi, Kamis (31/8/2017) malam. Pelaku langsung memutus kabel sepanjang 10 meter.

“Anggota tim Anti Bandit sudah melakukan penyanggongan, saat pelaku memutus kabel langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (02/09/2017).

Menurutnya, modus pelaku berpura-pura menjadi teknisi dan memanjat tiang. Kemudian dia memotong kabel yang diinginkan. Saat beraksi, Dwi Bagus menggunakan sejumlah peralatan.

Baca Juga :  Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

“Seperti pakai sarung tangan, dua kunci pas, dan satu gergaji besi. Dia selalu memotong kabel menjadi beberapa bagian. Panjang tiap kabel sekitar satu meter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dwi Bagus ternyata bukan pemain baru. Dia sudah kerap mencuri kabel. Terutama dalam enam bulan terakhir.

“Sudah tiga kali mencuri kabel. Dua kali di area Pasar Kembang dan sekali di area Kedung Klinter. Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB