Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Kurir Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2017 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba memang semakin meluas, pasalnya Senin (04/09/2017) kemarin petugas Kepolisian Resort Bangkalan kembali menciduk dua pelaku yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dua pelaku yakni Muzakki (40 th) asal warga Desa Lomair, Kecamatan Blega, Bangkalan dan Zahri (35 th) warga Desa Sumber Kuning, Kecamatan Jrengik, Sampang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Bendung, Kecamatan Konang, Bangkalan karena kepemilikan sabu seberat 0,5 gram.

Baca Juga :  Tenteng Pedang, Pemuda Surabaya Diciduk Polisi

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu di daerah Konang. Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya,” terangnya, Rabu (06/08/2017).

Bidarudin mengungkapkan, sebelumnya kedua pelaku pernah lolos dari intaian petugas. Namun upaya polisi baru mendapatkan hasil setelah kedua pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dengan menaiki sepeda motor dan melakukan transaksi sabu. Setelah ada informasi lagi dari warga, polisi langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

“Akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dibungkus plastik dan disimpan dalam tisu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB