Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Kurir Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2017 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba memang semakin meluas, pasalnya Senin (04/09/2017) kemarin petugas Kepolisian Resort Bangkalan kembali menciduk dua pelaku yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dua pelaku yakni Muzakki (40 th) asal warga Desa Lomair, Kecamatan Blega, Bangkalan dan Zahri (35 th) warga Desa Sumber Kuning, Kecamatan Jrengik, Sampang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Bendung, Kecamatan Konang, Bangkalan karena kepemilikan sabu seberat 0,5 gram.

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu di daerah Konang. Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya,” terangnya, Rabu (06/08/2017).

Bidarudin mengungkapkan, sebelumnya kedua pelaku pernah lolos dari intaian petugas. Namun upaya polisi baru mendapatkan hasil setelah kedua pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dengan menaiki sepeda motor dan melakukan transaksi sabu. Setelah ada informasi lagi dari warga, polisi langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Polres Sampang Diminta Bersikap Tegas Tangani Kasus Penipuan CPNS

“Akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dibungkus plastik dan disimpan dalam tisu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB