Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Kurir Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2017 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba memang semakin meluas, pasalnya Senin (04/09/2017) kemarin petugas Kepolisian Resort Bangkalan kembali menciduk dua pelaku yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dua pelaku yakni Muzakki (40 th) asal warga Desa Lomair, Kecamatan Blega, Bangkalan dan Zahri (35 th) warga Desa Sumber Kuning, Kecamatan Jrengik, Sampang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Bendung, Kecamatan Konang, Bangkalan karena kepemilikan sabu seberat 0,5 gram.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Kami Akan Buru Para Pelaku Narkoba

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu di daerah Konang. Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya,” terangnya, Rabu (06/08/2017).

Bidarudin mengungkapkan, sebelumnya kedua pelaku pernah lolos dari intaian petugas. Namun upaya polisi baru mendapatkan hasil setelah kedua pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dengan menaiki sepeda motor dan melakukan transaksi sabu. Setelah ada informasi lagi dari warga, polisi langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Grebek Mobil Merah, Reskoba Polres Sampang Ringkus 2 Pelaku Sabu

“Akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dibungkus plastik dan disimpan dalam tisu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB