Marak Peredaran Narkoba, Polisi Kembali Ciduk Kurir Sabu di Bangkalan

- Jurnalis

Rabu, 6 September 2017 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba memang semakin meluas, pasalnya Senin (04/09/2017) kemarin petugas Kepolisian Resort Bangkalan kembali menciduk dua pelaku yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu. Dua pelaku yakni Muzakki (40 th) asal warga Desa Lomair, Kecamatan Blega, Bangkalan dan Zahri (35 th) warga Desa Sumber Kuning, Kecamatan Jrengik, Sampang.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Keduanya ditangkap di Jalan Raya Desa Bendung, Kecamatan Konang, Bangkalan karena kepemilikan sabu seberat 0,5 gram.

“Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu di daerah Konang. Setelah dilakukan pengintaian ternyata benar adanya,” terangnya, Rabu (06/08/2017).

Bidarudin mengungkapkan, sebelumnya kedua pelaku pernah lolos dari intaian petugas. Namun upaya polisi baru mendapatkan hasil setelah kedua pelaku kembali lagi ke wilayah tersebut dengan menaiki sepeda motor dan melakukan transaksi sabu. Setelah ada informasi lagi dari warga, polisi langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Polres Bangkalan Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2018

“Akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti sabu dibungkus plastik dan disimpan dalam tisu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB