Lagi, KPK Ringkus Oknum Hakim di Bengkulu

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(regamedianews.com) Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, kali ini terhadap oknum institusi Penegak Hukum di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita sejumlah uang tunai dan menetapkan tiga tersangka, yakni Hakim PN Bengkulu Dewi Suryana (DSU) dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan serta Pemberi Suap Syuhadatul Islamy.

Dalam konfrensi persnya Agus Rahardjo Mengatakan, bahwa barang bukti uang tunai ditemukan dirumah Dewi Suryana oknum Hakim PN di bengkulu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

“Dan di rumah DSU (Dewi Suryana), tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 40 juta, yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam,” ujar Agus, Kamis (07/09/2017).

Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang Rp 75 juta ditemukan di rumah DHN. Diduga uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta.

“Sisa Rp 75 juta dari 125 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta di rumah DHN. Ini masih didalami oleh pihak KPK,” ujarnya

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu-sabu, Warga Sumenep di Bekuk Polisi

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda, Sebagai penerima, Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Syuhadatul Islamy pemberi suap, disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 6 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rud/mat)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Berita Terbaru

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB