Lagi, KPK Ringkus Oknum Hakim di Bengkulu

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(regamedianews.com) Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, kali ini terhadap oknum institusi Penegak Hukum di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita sejumlah uang tunai dan menetapkan tiga tersangka, yakni Hakim PN Bengkulu Dewi Suryana (DSU) dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan serta Pemberi Suap Syuhadatul Islamy.

Dalam konfrensi persnya Agus Rahardjo Mengatakan, bahwa barang bukti uang tunai ditemukan dirumah Dewi Suryana oknum Hakim PN di bengkulu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

“Dan di rumah DSU (Dewi Suryana), tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 40 juta, yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam,” ujar Agus, Kamis (07/09/2017).

Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang Rp 75 juta ditemukan di rumah DHN. Diduga uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta.

“Sisa Rp 75 juta dari 125 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta di rumah DHN. Ini masih didalami oleh pihak KPK,” ujarnya

Baca Juga :  Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda, Sebagai penerima, Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Syuhadatul Islamy pemberi suap, disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 6 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rud/mat)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB