Lagi, KPK Ringkus Oknum Hakim di Bengkulu

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(regamedianews.com) Komisi Pemberantasan Korupsi Kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, kali ini terhadap oknum institusi Penegak Hukum di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK menyita sejumlah uang tunai dan menetapkan tiga tersangka, yakni Hakim PN Bengkulu Dewi Suryana (DSU) dan panitera pengganti PN Bengkulu Hendra Kurniawan serta Pemberi Suap Syuhadatul Islamy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konfrensi persnya Agus Rahardjo Mengatakan, bahwa barang bukti uang tunai ditemukan dirumah Dewi Suryana oknum Hakim PN di bengkulu yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Palsukan Nota LPJ Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Terancam 6 Tahun Penjara

“Dan di rumah DSU (Dewi Suryana), tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 40 juta, yang dibungkus kertas koran di dalam kresek hitam,” ujar Agus, Kamis (07/09/2017).

Sedangkan menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang Rp 75 juta ditemukan di rumah DHN. Diduga uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta.

“Sisa Rp 75 juta dari 125 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 125 juta di rumah DHN. Ini masih didalami oleh pihak KPK,” ujarnya

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda, Sebagai penerima, Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Syuhadatul Islamy pemberi suap, disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 6 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rud/mat)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB