Maju Pilkada Lewat Jalur Independent, Ini Komentar KPUD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pamekasan yang mendaftar melalui jalur independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ternyata mudah gugur dari pencalonannya.

Selain harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 51 ribu sebagai bentuk dukungan masyarakat kepadanya, ternyata KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui awak media.

Baca Juga :  UTM Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Nanti akan kami datangi sesuai dengan metode sensus untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mendukung dan KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid,” ungkapnya, Jum’at (15/09/2017).

Hamzah menambahkan, apabila ditemukan lebih dari satu KTP bermasalah atau hanya klaim calon dan tidak mendukung yang bersangkutan, maka pasangan dari jalur perseorangan itu akan gugur secara otomatis sesuai dengan aturan pilkada.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Harga Cabai di Aceh Selatan Normal

“Nanti akan ada verifikasi, by name by address. Pokoknya lebih dari satu yang salah, otomatis gagal dianggap tidak mendudukung salah satu,” tandasnya. (Suh)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB