Maju Pilkada Lewat Jalur Independent, Ini Komentar KPUD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pamekasan yang mendaftar melalui jalur independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ternyata mudah gugur dari pencalonannya.

Selain harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 51 ribu sebagai bentuk dukungan masyarakat kepadanya, ternyata KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui awak media.

Baca Juga :  DPMD Sampang Akan Berlakukan Digitalisasi Pemdes

“Nanti akan kami datangi sesuai dengan metode sensus untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mendukung dan KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid,” ungkapnya, Jum’at (15/09/2017).

Hamzah menambahkan, apabila ditemukan lebih dari satu KTP bermasalah atau hanya klaim calon dan tidak mendukung yang bersangkutan, maka pasangan dari jalur perseorangan itu akan gugur secara otomatis sesuai dengan aturan pilkada.

Baca Juga :  Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

“Nanti akan ada verifikasi, by name by address. Pokoknya lebih dari satu yang salah, otomatis gagal dianggap tidak mendudukung salah satu,” tandasnya. (Suh)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB