Maju Pilkada Lewat Jalur Independent, Ini Komentar KPUD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pamekasan yang mendaftar melalui jalur independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ternyata mudah gugur dari pencalonannya.

Selain harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 51 ribu sebagai bentuk dukungan masyarakat kepadanya, ternyata KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui awak media.

Baca Juga :  KPU Sampang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Nanti akan kami datangi sesuai dengan metode sensus untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mendukung dan KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid,” ungkapnya, Jum’at (15/09/2017).

Hamzah menambahkan, apabila ditemukan lebih dari satu KTP bermasalah atau hanya klaim calon dan tidak mendukung yang bersangkutan, maka pasangan dari jalur perseorangan itu akan gugur secara otomatis sesuai dengan aturan pilkada.

Baca Juga :  Pasca PSU, Polres Sampang Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

“Nanti akan ada verifikasi, by name by address. Pokoknya lebih dari satu yang salah, otomatis gagal dianggap tidak mendudukung salah satu,” tandasnya. (Suh)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB