Maju Pilkada Lewat Jalur Independent, Ini Komentar KPUD Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pamekasan yang mendaftar melalui jalur independen pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 ternyata mudah gugur dari pencalonannya.

Selain harus mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 51 ribu sebagai bentuk dukungan masyarakat kepadanya, ternyata KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid. Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Pamekasan Moh. Hamzah saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Akan Digelar Bulan Februari

“Nanti akan kami datangi sesuai dengan metode sensus untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mendukung dan KTP yang diambil sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar valid,” ungkapnya, Jum’at (15/09/2017).

Hamzah menambahkan, apabila ditemukan lebih dari satu KTP bermasalah atau hanya klaim calon dan tidak mendukung yang bersangkutan, maka pasangan dari jalur perseorangan itu akan gugur secara otomatis sesuai dengan aturan pilkada.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Bandung Barat Grebek Toko Penjual Obat Keras Ilegal

“Nanti akan ada verifikasi, by name by address. Pokoknya lebih dari satu yang salah, otomatis gagal dianggap tidak mendudukung salah satu,” tandasnya. (Suh)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terbaru

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB