Jadi Komplotan Begal, Gadis Asal Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2017 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial SSM (17 th), gadis asal warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam dibalik gelapnya sel tahanan Mapolres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedinews.com, gadis remaja ini diduga kuat terlibat tindak pidana begal motor milik korban Edy Herliyanto (24), warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, bersama 3 orang teman lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengungkapkan, ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran polisi yakni, Sahid (35 th) dan Hamid (25 th), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, serta Faisol (30 th) Warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Seorang Pria di Bangkalan Tewas Tergantung

“Sementara gadis remaja ini diduga terlibat atau dijadikan umpan dalam rencana begal motor milik korban. Tiga tersangka lain masih buron,” ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Lebih lanjut Anis mengatakan, Perempuan cantik itu, mengenal korban di media sosial facebook. Kemudian mengajak korban bertemu. Saat itu, korban mengendarai motor Yamaha Vixion bernopol L 6959 GG. Korban akhirnya membonceng pelaku. Ternyata, bersama tersangka lain, wanita pengangguran ini hendak melakukan tindak pidana begal motor.

“Setelah sampai di tempat kejadian perkara, tiga orang pria datang dan langsung mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Lalu, motornya dirampas dan dibawa lari ke arah Nyurondung,” terangnya.

Baca Juga :  Tahanan Rutan Sampang Gagal Kabur

Anis menambahkan, Polisi yang mendapat laporan dari korban bergerak cepat dan melakukan penyilidikan. Akhirnya terungkap jika wanita itu terindikasi ada keterlibatan (komplotan) dengan para pembegal yang menggunakan celurit tersebut.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Vixion dan satu buah handpohone. Jadi, kasus ini masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya. (Sap)

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB