Jadi Komplotan Begal, Gadis Asal Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 20 September 2017 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial SSM (17 th), gadis asal warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam dibalik gelapnya sel tahanan Mapolres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedinews.com, gadis remaja ini diduga kuat terlibat tindak pidana begal motor milik korban Edy Herliyanto (24), warga Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, bersama 3 orang teman lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengungkapkan, ketiga tersangka yang masih dalam pengejaran polisi yakni, Sahid (35 th) dan Hamid (25 th), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, serta Faisol (30 th) Warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Baca Juga :  Cegah 3C, Resmob Polres Sampang Gencar Patroli

“Sementara gadis remaja ini diduga terlibat atau dijadikan umpan dalam rencana begal motor milik korban. Tiga tersangka lain masih buron,” ujarnya, Rabu (20/09/2017).

Lebih lanjut Anis mengatakan, Perempuan cantik itu, mengenal korban di media sosial facebook. Kemudian mengajak korban bertemu. Saat itu, korban mengendarai motor Yamaha Vixion bernopol L 6959 GG. Korban akhirnya membonceng pelaku. Ternyata, bersama tersangka lain, wanita pengangguran ini hendak melakukan tindak pidana begal motor.

“Setelah sampai di tempat kejadian perkara, tiga orang pria datang dan langsung mengarahkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Lalu, motornya dirampas dan dibawa lari ke arah Nyurondung,” terangnya.

Baca Juga :  Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

Anis menambahkan, Polisi yang mendapat laporan dari korban bergerak cepat dan melakukan penyilidikan. Akhirnya terungkap jika wanita itu terindikasi ada keterlibatan (komplotan) dengan para pembegal yang menggunakan celurit tersebut.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Yamaha Vixion dan satu buah handpohone. Jadi, kasus ini masih dalam proses pengembangan,” pungkasnya. (Sap)

Berita Terkait

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq (tengah) didampingi rekannya, saat diwawancara awak media usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Hukum&Kriminal

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Jun 2025 - 18:57 WIB

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Senin, 16 Jun 2025 - 18:16 WIB

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Senin, 16 Jun 2025 - 16:33 WIB

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB