Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasan M Sururi (24 th) dan Supanji (37 th) mencuri helm di parkir Mall PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kedua warga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku biasa menjual helm curiannya secara online. Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD). Namun sialnya ketika menjual helm dengan pembeli yang baru justru dijual kepolisi.

Baca Juga :  Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroprasi di area parkir Mall PTC itu sudah berulang kali melakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm dari beberapa korban. Mereka biasa beroperasi di area parkir Mall PTC,” ujarnya, Senin (25/09/2017).

Aksi kedua pelaku terbongkar, lanjut Sugimin, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online. Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan mendapat respon dan disepakati ketemuan.

Baca Juga :  Khusuk Rekap Judi Togel, Warga Bangkalan Ini Berakhir Disel Tahanan

“Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan. Kedua pelaku mengaku jika helm itu mereka curi di parkiran Mall PTC,” pungkasnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku, menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telepon. Pelaku dan calon pembeli pun sepakat bertemu di daerah Wiyung Surabaya.

“Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual. Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB