Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasan M Sururi (24 th) dan Supanji (37 th) mencuri helm di parkir Mall PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kedua warga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku biasa menjual helm curiannya secara online. Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD). Namun sialnya ketika menjual helm dengan pembeli yang baru justru dijual kepolisi.

Baca Juga :  Terdakwa Pembunuhan di Omben Divonis 18 Tahun Penjara

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroprasi di area parkir Mall PTC itu sudah berulang kali melakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm dari beberapa korban. Mereka biasa beroperasi di area parkir Mall PTC,” ujarnya, Senin (25/09/2017).

Aksi kedua pelaku terbongkar, lanjut Sugimin, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online. Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan mendapat respon dan disepakati ketemuan.

Baca Juga :  Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

“Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan. Kedua pelaku mengaku jika helm itu mereka curi di parkiran Mall PTC,” pungkasnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku, menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telepon. Pelaku dan calon pembeli pun sepakat bertemu di daerah Wiyung Surabaya.

“Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual. Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB