Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasan M Sururi (24 th) dan Supanji (37 th) mencuri helm di parkir Mall PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kedua warga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku biasa menjual helm curiannya secara online. Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD). Namun sialnya ketika menjual helm dengan pembeli yang baru justru dijual kepolisi.

Baca Juga :  Bawa 720 Liter Miras Ilegal, 3 Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroprasi di area parkir Mall PTC itu sudah berulang kali melakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm dari beberapa korban. Mereka biasa beroperasi di area parkir Mall PTC,” ujarnya, Senin (25/09/2017).

Aksi kedua pelaku terbongkar, lanjut Sugimin, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online. Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan mendapat respon dan disepakati ketemuan.

Baca Juga :  Nyopet Dompet Ibu-Ibu, Dua Pemuda Asal Sepuluh Bangkalan Berakhir di Bui

“Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan. Kedua pelaku mengaku jika helm itu mereka curi di parkiran Mall PTC,” pungkasnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku, menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telepon. Pelaku dan calon pembeli pun sepakat bertemu di daerah Wiyung Surabaya.

“Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual. Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB