Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 25 September 2017 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasan M Sururi (24 th) dan Supanji (37 th) mencuri helm di parkir Mall PTC Surabaya berakhir di tangan anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya. Kedua warga Driyorejo Gresik dan Manukan Surabaya ini menuai apes saat menjual hasil curiannya justru ke polisi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, sebelum dibekuk polisi, kedua pelaku biasa menjual helm curiannya secara online. Begitu terjadi transaksi dengan calon pembeli secara online, selanjutnya kedua pelaku ketemuan atau Cash On Delivery (COD). Namun sialnya ketika menjual helm dengan pembeli yang baru justru dijual kepolisi.

Baca Juga :  Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, AKP Sugimin menjelaskan, tertangkapnya dua maling helm yang biasa beroprasi di area parkir Mall PTC itu sudah berulang kali melakukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap setelah banyaknya laporan kehilangan helm dari beberapa korban. Mereka biasa beroperasi di area parkir Mall PTC,” ujarnya, Senin (25/09/2017).

Aksi kedua pelaku terbongkar, lanjut Sugimin, setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan soal iklan jual helm bekas murah secara online. Polisi akhirnya menghubungi penjualnya dan mendapat respon dan disepakati ketemuan.

Baca Juga :  Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

“Setelah ketemuan, kedua pelaku diamankan. Kedua pelaku mengaku jika helm itu mereka curi di parkiran Mall PTC,” pungkasnya.

Sementara dihadapan petugas pelaku mengaku, menjual helm ke seseorang yang sudah berkomunikasi melalui telepon. Pelaku dan calon pembeli pun sepakat bertemu di daerah Wiyung Surabaya.

“Ternyata yang beli itu polisi dan saya ditangkap serta helm yang akan dijual. Biasanya laku Rp 100 ribu setiap helm. Uang penjualan dibagi dua untuk tambahan biaya hidup,” ucapnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB