Rita, Bupati jelita yang kini jadi tersangka KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Timur, yakni Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara.

Bupati Jelita kader Partai Berlambang Pohon beringin itu di tetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Grafitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tak hanya dikenal sebagai kepala Daerah yang berparas Ayu, namun Rita juga dikenal sebagai Kepala Daerah yang memiliki prestasi, terbukti dirinya pernah menjadi salah satu Kepala daerah yang diberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.

Baca Juga :  24 Anggota Polres Bangkalan Mendapat Penghargaan

Bupati dua periode itupun saat ini digadang-gadang menjadi calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur, namun kini Ketua DPD Partai Golkar tersebut harus berurusan dengan Hukum saat Komisi Anti Rasuah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga :  AOMI Malaysia Kembali Bantu Pulangkan 166 PMI Rentan ke Indonesia

menurut KPK penetapan Rita adalah berdasar pada pengembangan Kasus.

“Ya ( tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (26/9).

Namun Laode Syarif enggan menjelaskan secara gamblang kasus yang menjerat Bupati Jelita itu. menurutnya akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut.(rud)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB