Rita, Bupati jelita yang kini jadi tersangka KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Timur, yakni Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara.

Bupati Jelita kader Partai Berlambang Pohon beringin itu di tetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Grafitasi.

tak hanya dikenal sebagai kepala Daerah yang berparas Ayu, namun Rita juga dikenal sebagai Kepala Daerah yang memiliki prestasi, terbukti dirinya pernah menjadi salah satu Kepala daerah yang diberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.

Baca Juga :  Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Bupati dua periode itupun saat ini digadang-gadang menjadi calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur, namun kini Ketua DPD Partai Golkar tersebut harus berurusan dengan Hukum saat Komisi Anti Rasuah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Warganya Dibunuh di Jayapura, Ketua KKD Keerom Angkat Bicara

menurut KPK penetapan Rita adalah berdasar pada pengembangan Kasus.

“Ya ( tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (26/9).

Namun Laode Syarif enggan menjelaskan secara gamblang kasus yang menjerat Bupati Jelita itu. menurutnya akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut.(rud)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB