Rita, Bupati jelita yang kini jadi tersangka KPK

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Timur, yakni Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara.

Bupati Jelita kader Partai Berlambang Pohon beringin itu di tetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus Grafitasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tak hanya dikenal sebagai kepala Daerah yang berparas Ayu, namun Rita juga dikenal sebagai Kepala Daerah yang memiliki prestasi, terbukti dirinya pernah menjadi salah satu Kepala daerah yang diberi tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 silam.

Baca Juga :  Polres Lumajang Ungkap Kasus Money Game Yang Dijalankan PT Q-Net

Bupati dua periode itupun saat ini digadang-gadang menjadi calon terkuat Gubernur Kalimantan Timur, namun kini Ketua DPD Partai Golkar tersebut harus berurusan dengan Hukum saat Komisi Anti Rasuah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca Juga :  Warga Bandung Sambut Baik Senam Sehat Bersama KH. Ma'ruf Amin

menurut KPK penetapan Rita adalah berdasar pada pengembangan Kasus.

“Ya ( tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa,” kata kata Laode M Syarif Wakil Ketua KPK (26/9).

Namun Laode Syarif enggan menjelaskan secara gamblang kasus yang menjerat Bupati Jelita itu. menurutnya akan ada konferensi pers terkait kasus tersebut.(rud)

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB