Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2017 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – M Tohir (41 th) asal warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek setempat, lantaran dirinya telah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, pelaku nekat melakukan penipuan tersebut terhadap Ramli warga Wonokusumo Jaya Surabaya hingga jutaan rupiah, hasilnyapun digunakan untuk senang – senang ditempat hiburan malam.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, pelaku menyaru sebagai karyawan PLN, kepada korban Ramli, pelaku menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

Baca Juga :  Apes, Kepergok Bawa Sajam, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

“Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta,” ujarnya, Minggu (01/10/2017).

Baca Juga :  Polres Sampang Limpahkan Berkas Kasus Narkoba 8,75 Kg Ke Kejaksaan

Setelah sepakat, lanjut Masdawati, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku. Sesuai kesepakatan, sisanya pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.

“Ketika korban menyepakati atas tawaran pelaku, keesokan harinya Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB