Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2017 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – M Tohir (41 th) asal warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek setempat, lantaran dirinya telah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, pelaku nekat melakukan penipuan tersebut terhadap Ramli warga Wonokusumo Jaya Surabaya hingga jutaan rupiah, hasilnyapun digunakan untuk senang – senang ditempat hiburan malam.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, pelaku menyaru sebagai karyawan PLN, kepada korban Ramli, pelaku menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

Baca Juga :  Reskrim Polres Sampang Bongkar Pembunuhan Dibalik Cinta Terlarang

“Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta,” ujarnya, Minggu (01/10/2017).

Baca Juga :  Satu Pelaku Kisruh Pilkades Sumenep Kembali Diringkus Polisi

Setelah sepakat, lanjut Masdawati, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku. Sesuai kesepakatan, sisanya pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.

“Ketika korban menyepakati atas tawaran pelaku, keesokan harinya Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB