Surabaya, (regamedianews.com) – M Tohir (41 th) asal warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek setempat, lantaran dirinya telah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN.
Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, pelaku nekat melakukan penipuan tersebut terhadap Ramli warga Wonokusumo Jaya Surabaya hingga jutaan rupiah, hasilnyapun digunakan untuk senang – senang ditempat hiburan malam.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, pelaku menyaru sebagai karyawan PLN, kepada korban Ramli, pelaku menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.
“Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta,” ujarnya, Minggu (01/10/2017).
Setelah sepakat, lanjut Masdawati, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku. Sesuai kesepakatan, sisanya pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.
“Ketika korban menyepakati atas tawaran pelaku, keesokan harinya Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN,” pungkasnya. (rid)