Ngaku Jadi Karyawan PLN, Pria Ini Diciduk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 Oktober 2017 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – M Tohir (41 th) asal warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya, kini harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek setempat, lantaran dirinya telah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai karyawan PLN.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, pelaku nekat melakukan penipuan tersebut terhadap Ramli warga Wonokusumo Jaya Surabaya hingga jutaan rupiah, hasilnyapun digunakan untuk senang – senang ditempat hiburan malam.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati mengungkapkan, pelaku menyaru sebagai karyawan PLN, kepada korban Ramli, pelaku menawarkan jasa bisa memindahkan dua tiang listrik yang berdiri dekat depan rumah korban.

“Kepada korban, pelaku yang merupakan pekerja intalasi listrik ini mengaku bekerja di PLN unit Kenjeran Surabaya. Korban mengutarakan keinginannya memindahkan dua tiang listrik di depan rumahnya. Tapi ada syaratnya, korban bersedia membayar biaya sebesar Rp 14 juta,” ujarnya, Minggu (01/10/2017).

Baca Juga :  Melawan Ketika Ditangkap, Tiga Pelaku Curanmor Di Sumenep Di Door

Setelah sepakat, lanjut Masdawati, korban bayar uang muka sebesar Rp 7 juta. Uang sebesar itu diberikan korban melalui transfer ke rekening milik pelaku. Sesuai kesepakatan, sisanya pembayaran setelah tiang listrik tersebut dipindahkan.

“Ketika korban menyepakati atas tawaran pelaku, keesokan harinya Pelaku datang kepada korban menggunakan baju dan topi yang ada logo PLN, tersangka mengaku sebagai karyawan PLN,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB