Tersinggung Karena Ditagih Hutang Kontrakan, Pria Asal Surabaya Ini Bacok Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Akibat menganiaya dengan menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis parang, Ferry Angga (31 th) mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan. Warga Banyuurip Kidul ini menyabetkan parang ke tubuh korban, Supriono hinga luka-luka lantaran pelaku merasa tersinggung saat ditagih utang oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, Petugas membekuknya pada Rabu (11/10/2017).kemarin. Kronologisnya, korban mempunyai utang kontrakan rumah yang belum terbayar. Namun, saat ditagih pelaku marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

“Kasus penganiayaan terjadi di jalan Banyu Urip Kidul II/34-A ini diduga masalah utang piutang,” terangnya, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban luka di pergelangan tangan kiri.
Setelah disabet parang, korban melapor ke Polsek Sawahan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.

Baca Juga :  Korban Pencurian di Surabaya Cabut Laporan, Ini Alasannya

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor Honda Vario 150cc.Pelaku bakal dijerat dengan Pasal Undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB