Tersinggung Karena Ditagih Hutang Kontrakan, Pria Asal Surabaya Ini Bacok Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Akibat menganiaya dengan menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis parang, Ferry Angga (31 th) mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan. Warga Banyuurip Kidul ini menyabetkan parang ke tubuh korban, Supriono hinga luka-luka lantaran pelaku merasa tersinggung saat ditagih utang oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, Petugas membekuknya pada Rabu (11/10/2017).kemarin. Kronologisnya, korban mempunyai utang kontrakan rumah yang belum terbayar. Namun, saat ditagih pelaku marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan.

“Kasus penganiayaan terjadi di jalan Banyu Urip Kidul II/34-A ini diduga masalah utang piutang,” terangnya, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban luka di pergelangan tangan kiri.
Setelah disabet parang, korban melapor ke Polsek Sawahan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang himbau masyarakat agar waspadai peredaran Uang Palsu

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor Honda Vario 150cc.Pelaku bakal dijerat dengan Pasal Undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB