Tersinggung Karena Ditagih Hutang Kontrakan, Pria Asal Surabaya Ini Bacok Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Akibat menganiaya dengan menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis parang, Ferry Angga (31 th) mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan. Warga Banyuurip Kidul ini menyabetkan parang ke tubuh korban, Supriono hinga luka-luka lantaran pelaku merasa tersinggung saat ditagih utang oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, Petugas membekuknya pada Rabu (11/10/2017).kemarin. Kronologisnya, korban mempunyai utang kontrakan rumah yang belum terbayar. Namun, saat ditagih pelaku marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah

“Kasus penganiayaan terjadi di jalan Banyu Urip Kidul II/34-A ini diduga masalah utang piutang,” terangnya, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban luka di pergelangan tangan kiri.
Setelah disabet parang, korban melapor ke Polsek Sawahan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.

Baca Juga :  Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor Honda Vario 150cc.Pelaku bakal dijerat dengan Pasal Undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB