Tersinggung Karena Ditagih Hutang Kontrakan, Pria Asal Surabaya Ini Bacok Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Akibat menganiaya dengan menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis parang, Ferry Angga (31 th) mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan. Warga Banyuurip Kidul ini menyabetkan parang ke tubuh korban, Supriono hinga luka-luka lantaran pelaku merasa tersinggung saat ditagih utang oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, Petugas membekuknya pada Rabu (11/10/2017).kemarin. Kronologisnya, korban mempunyai utang kontrakan rumah yang belum terbayar. Namun, saat ditagih pelaku marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Polres Sampang Mendadak Dites Urine

“Kasus penganiayaan terjadi di jalan Banyu Urip Kidul II/34-A ini diduga masalah utang piutang,” terangnya, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban luka di pergelangan tangan kiri.
Setelah disabet parang, korban melapor ke Polsek Sawahan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk 14 Pelaku Narkoba di Bangkalan, Satu Diantaranya Guru Pesantren

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor Honda Vario 150cc.Pelaku bakal dijerat dengan Pasal Undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB