Tersinggung Karena Ditagih Hutang Kontrakan, Pria Asal Surabaya Ini Bacok Pemiliknya

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, – Akibat menganiaya dengan menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis parang, Ferry Angga (31 th) mendekam di sel tahanan Polsek Sawahan. Warga Banyuurip Kidul ini menyabetkan parang ke tubuh korban, Supriono hinga luka-luka lantaran pelaku merasa tersinggung saat ditagih utang oleh korban.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya AKP Haryoko Widhi mengungkapkan, Petugas membekuknya pada Rabu (11/10/2017).kemarin. Kronologisnya, korban mempunyai utang kontrakan rumah yang belum terbayar. Namun, saat ditagih pelaku marah-marah dengan membawa parang hingga melakukan penganiayaan.

“Kasus penganiayaan terjadi di jalan Banyu Urip Kidul II/34-A ini diduga masalah utang piutang,” terangnya, Sabtu (14/10/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban luka di pergelangan tangan kiri.
Setelah disabet parang, korban melapor ke Polsek Sawahan. Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku di Banyu Urip Kidul depan SMK Antartika Surabaya.

Baca Juga :  Sempat Masuk DPO, Mantan Kades Banjar Talela Disergap Polisi

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor Honda Vario 150cc.Pelaku bakal dijerat dengan Pasal Undang-undang darurat tahun 1951 tentang senjata tajam,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB