KPUD Pamekasan; Ada 4 Parpol Yang Tak Lolos Verifikasi

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Ada 4 partai politik (parpol) yang tidak lolos verifikasi keikutsertaan sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di KPU di Kabupaten Pamekasan, Hal ini dikatakan Ketua KPUD setempat, Moh Hamzah.

“Empat parpol tersebut yakni Partai Suara Indonesia (Parsindo), Partai Indonesia Kerja (PIK), Partai Idaman, dan Partai Repulik. Keempatnya masuk pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Pamekasan,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Perindo dan PIK tidak lolos karena tidak menyertakan berkas. Sementara Partai Idaman dan Partai Republik berkasnya tidak lengkap saat proses verifikasi.

Baca Juga :  Pasca Putusan di MK, 3 Paslon Ini Dipastikan akan Kembali Bersaing Di Sampang

“Dari 21 parpol yang terdata di Sipol KPU, 17 parpol lolos verifikasi dan 4 lainnya dinyatakan tidak lolos. Hasil verifikasi yang kami lakukan akan diserahkan ke KPU pusat melalui KPU Jawa Timur,” ucapnya.

Hamzah menambahkan, parpol yang lolos verifikasi didominasi parpol lama, yang merupakan peserta Pemilu 2014. Yaitu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga :  Komunitas Motor Matic Jawa Timur Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir di Sampang

“Partai baru yang lolos verifikasi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (PPI), dan Partai Rakyat,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB