Bangkalan, (regamedianews.com) – MH (44 th) asal warga Desa Kapote, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, kini dirinya harus mendekam dibalik sel jeruji. Pasalnya pelaku diduga kuat menjambret ponsel milik korban berinisial MSH.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasubah Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin mengungkapkan, Tersangka MH ditangkap polisi di Stadion Karapan Sapi Tradisional, Desa/Kecamatan Blega.
“Korban yang asyik nonton karapan sapi baru sadar di luar arena, kalau ponselnya sudah tidak ada,” ujarnya, Rabu (18/10/2017).
Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, Korban langsung memberitahu kejadian tersebut kepada pamannya, Saad Asari. Ia yang mencurigai pelaku, langsung mencarinya dan menegornya. Pelaku tidak berkutik dan mengembalikan ponsel kepada kerabat korban lainnya, Rudi Harono.
“Pelaku ini dikenal sebagai copet, pelaku mengaku ponsel itu yang mengambil temannya yang saat ini masih buron, katanya ditebus 200 ribu rupiah,” tandasnya.
Bidaruddin menambahkan, Polisi setempat langsung menangkap pelaku atas dasar laporan korban. Pelaku dibawa ke Polsek Blega untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa ponsel merk Xiomi Redmi 4A warna gold seharga Rp. 2.600.000,” imbuhnya. (tar)