Jadi Incaran Polisi, Akhirnya Pria Asal Pamekasan Ini Ketangkap

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial J (40 th), asal warga Dusun Demmabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah sekian lama menjadi incaran petugas kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka diduga kuat sebagai bandar sabu di wilayah hukum Pamekasan. Tersangka sudah jadi incaran petugas kepolisian sejak tahun 2015, namun dirinya selalu lolos ketika hendak ditangkap. Saat ini apes, tersangka berhasil diringkus saat menimbang sabu di kamar rumahnya.

Baca Juga :  Tanggapan Rektor UTM Perihal Sindikat Begal Melibatkan Satpam UTM

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho dalam pers releasenya mengungkapkan, keberadaan tersangka tercium polisi berkat laporan warga sekitar. Saat digerebek dirumahnya, ternyata benar adanya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ketika menimbang barang haram itu, yakni narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 12,36 gram,” ujarnya, Kamis (19/10/2017).

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia di Sampang Terancam 20 Tahun Penjara

Nowo Hadi menambahkan, tersangka memasok sabu ke Wilayah Kecamatan Proppo, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Palengaan. Bahkan, para pelanggannya atau pengguna sabu ada yang menyerahkan STNK kendaraan bermotor dan SIM sebagai jaminan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Penyidik Polres Pamekasan menerapkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB