Jadi Incaran Polisi, Akhirnya Pria Asal Pamekasan Ini Ketangkap

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial J (40 th), asal warga Dusun Demmabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah sekian lama menjadi incaran petugas kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka diduga kuat sebagai bandar sabu di wilayah hukum Pamekasan. Tersangka sudah jadi incaran petugas kepolisian sejak tahun 2015, namun dirinya selalu lolos ketika hendak ditangkap. Saat ini apes, tersangka berhasil diringkus saat menimbang sabu di kamar rumahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho dalam pers releasenya mengungkapkan, keberadaan tersangka tercium polisi berkat laporan warga sekitar. Saat digerebek dirumahnya, ternyata benar adanya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ketika menimbang barang haram itu, yakni narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 12,36 gram,” ujarnya, Kamis (19/10/2017).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Upal di Terminal Osowilangun Surabaya

Nowo Hadi menambahkan, tersangka memasok sabu ke Wilayah Kecamatan Proppo, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Palengaan. Bahkan, para pelanggannya atau pengguna sabu ada yang menyerahkan STNK kendaraan bermotor dan SIM sebagai jaminan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Penyidik Polres Pamekasan menerapkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB