Jadi Incaran Polisi, Akhirnya Pria Asal Pamekasan Ini Ketangkap

Pamekasan, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial J (40 th), asal warga Dusun Demmabuh, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat setelah sekian lama menjadi incaran petugas kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka diduga kuat sebagai bandar sabu di wilayah hukum Pamekasan. Tersangka sudah jadi incaran petugas kepolisian sejak tahun 2015, namun dirinya selalu lolos ketika hendak ditangkap. Saat ini apes, tersangka berhasil diringkus saat menimbang sabu di kamar rumahnya.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho dalam pers releasenya mengungkapkan, keberadaan tersangka tercium polisi berkat laporan warga sekitar. Saat digerebek dirumahnya, ternyata benar adanya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ketika menimbang barang haram itu, yakni narkoba jenis sabu yang ditemukan seberat 12,36 gram,” ujarnya, Kamis (19/10/2017).

Nowo Hadi menambahkan, tersangka memasok sabu ke Wilayah Kecamatan Proppo, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Palengaan. Bahkan, para pelanggannya atau pengguna sabu ada yang menyerahkan STNK kendaraan bermotor dan SIM sebagai jaminan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Penyidik Polres Pamekasan menerapkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *