Dinas PUPR Sampang Target Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kegiatan Sosialisasi Pengendali Banjir Sungai Kemuning Kabupaten sampang paket I dan paket II, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat nantinya bersama tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas atau tim teknis akan segera melakukan pengecekan serta peninjauan kebeberapa titik-titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon.

“Kami akan melakukan peninjauan secara langsung kebeberapa titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon yang ada disekitar sungai kemuning. Dalam hal ini pihak kami akan melakukan kegiatan tersebut bersama tim PPK BBWS Berantas,” ujar Kepala Dinas PUPR Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Zaiful Muqoddas, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Betonisasi Jadi Sasaran Utama TMMD Sampang

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut anggaran yang diturunkan pada tahun 2017 sebesar 8,3 milyar, itupun dibagi dua paket, yakni paket I dan II, untuk paket I sebesar 3,4 milyar dilaksanakan oleh PT. Adi Karya, sedangkan paket II sebesar 4,9 milyar dilaksanakan oleh PT. Jati Wangi dengan UD. Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada prinsipnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat sendiri dapat mengerti akan kebutuhan dari kegiatan normalisasi ini. Kami juga berharap pihak kontraktor termasuk pengawas dapat melakukan sesuai gambar penampaan sungai dengan total lebar 40 meter, dengan rincian 30 meter untuk penampang basah, sedangkan sisa 10 meter terbagi 5 meter kanan kirinya digunakan sebagai tanggul,” jelasnya.

Baca Juga :  Tanaman Petani di Pamekasan Banyak Terserang Hama, DPR Desak Distan Segera Lakukan Pendampingan

Dari rincian tersebut, lanjut Zaiful, diharapkan pihak pelaksana jangan sampai mengurangi penampang basah dan penampang sungai, karena jika hal itu dilakukan dapat berakibat terjadinya perubaan debit air. Dari hasil hitungan 30 meter maka harus disesuaikan oleh para kontraktor tentang pelaksanaan normalisasi dan pembuatan tebing.

“Diharapkan nantinya para kontraktor tidak mengurangi penampangan basah maupun penampangan sungai. Apabila itu dilakukan akan terjadi adanya perubahan debit air, jadi dari ukuran yang sudah ditentukan harus benar-benar diterapkan tanpa adanya pengurangan,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan
TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terbaru

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB