Dinas PUPR Sampang Target Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kegiatan Sosialisasi Pengendali Banjir Sungai Kemuning Kabupaten sampang paket I dan paket II, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat nantinya bersama tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas atau tim teknis akan segera melakukan pengecekan serta peninjauan kebeberapa titik-titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon.

“Kami akan melakukan peninjauan secara langsung kebeberapa titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon yang ada disekitar sungai kemuning. Dalam hal ini pihak kami akan melakukan kegiatan tersebut bersama tim PPK BBWS Berantas,” ujar Kepala Dinas PUPR Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Zaiful Muqoddas, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut anggaran yang diturunkan pada tahun 2017 sebesar 8,3 milyar, itupun dibagi dua paket, yakni paket I dan II, untuk paket I sebesar 3,4 milyar dilaksanakan oleh PT. Adi Karya, sedangkan paket II sebesar 4,9 milyar dilaksanakan oleh PT. Jati Wangi dengan UD. Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pada prinsipnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat sendiri dapat mengerti akan kebutuhan dari kegiatan normalisasi ini. Kami juga berharap pihak kontraktor termasuk pengawas dapat melakukan sesuai gambar penampaan sungai dengan total lebar 40 meter, dengan rincian 30 meter untuk penampang basah, sedangkan sisa 10 meter terbagi 5 meter kanan kirinya digunakan sebagai tanggul,” jelasnya.

Baca Juga :  BNPB dan Menkes Tinjau Kasus Covid-19 Melonjak di Bangkalan

Dari rincian tersebut, lanjut Zaiful, diharapkan pihak pelaksana jangan sampai mengurangi penampang basah dan penampang sungai, karena jika hal itu dilakukan dapat berakibat terjadinya perubaan debit air. Dari hasil hitungan 30 meter maka harus disesuaikan oleh para kontraktor tentang pelaksanaan normalisasi dan pembuatan tebing.

“Diharapkan nantinya para kontraktor tidak mengurangi penampangan basah maupun penampangan sungai. Apabila itu dilakukan akan terjadi adanya perubahan debit air, jadi dari ukuran yang sudah ditentukan harus benar-benar diterapkan tanpa adanya pengurangan,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB