Dinas PUPR Sampang Target Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kegiatan Sosialisasi Pengendali Banjir Sungai Kemuning Kabupaten sampang paket I dan paket II, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat nantinya bersama tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas atau tim teknis akan segera melakukan pengecekan serta peninjauan kebeberapa titik-titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon.

“Kami akan melakukan peninjauan secara langsung kebeberapa titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon yang ada disekitar sungai kemuning. Dalam hal ini pihak kami akan melakukan kegiatan tersebut bersama tim PPK BBWS Berantas,” ujar Kepala Dinas PUPR Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Zaiful Muqoddas, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Baru Kali Ini Sampang Dapat WTP Dari Kementerian Keuangan

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut anggaran yang diturunkan pada tahun 2017 sebesar 8,3 milyar, itupun dibagi dua paket, yakni paket I dan II, untuk paket I sebesar 3,4 milyar dilaksanakan oleh PT. Adi Karya, sedangkan paket II sebesar 4,9 milyar dilaksanakan oleh PT. Jati Wangi dengan UD. Jaya.

“Jadi pada prinsipnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat sendiri dapat mengerti akan kebutuhan dari kegiatan normalisasi ini. Kami juga berharap pihak kontraktor termasuk pengawas dapat melakukan sesuai gambar penampaan sungai dengan total lebar 40 meter, dengan rincian 30 meter untuk penampang basah, sedangkan sisa 10 meter terbagi 5 meter kanan kirinya digunakan sebagai tanggul,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Turun ke Desa Temui Warga Kurang Mampu Beri Bantuan Rumah

Dari rincian tersebut, lanjut Zaiful, diharapkan pihak pelaksana jangan sampai mengurangi penampang basah dan penampang sungai, karena jika hal itu dilakukan dapat berakibat terjadinya perubaan debit air. Dari hasil hitungan 30 meter maka harus disesuaikan oleh para kontraktor tentang pelaksanaan normalisasi dan pembuatan tebing.

“Diharapkan nantinya para kontraktor tidak mengurangi penampangan basah maupun penampangan sungai. Apabila itu dilakukan akan terjadi adanya perubahan debit air, jadi dari ukuran yang sudah ditentukan harus benar-benar diterapkan tanpa adanya pengurangan,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru