Dinas PUPR Sampang Target Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kegiatan Sosialisasi Pengendali Banjir Sungai Kemuning Kabupaten sampang paket I dan paket II, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat nantinya bersama tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas atau tim teknis akan segera melakukan pengecekan serta peninjauan kebeberapa titik-titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon.

“Kami akan melakukan peninjauan secara langsung kebeberapa titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon yang ada disekitar sungai kemuning. Dalam hal ini pihak kami akan melakukan kegiatan tersebut bersama tim PPK BBWS Berantas,” ujar Kepala Dinas PUPR Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Zaiful Muqoddas, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut anggaran yang diturunkan pada tahun 2017 sebesar 8,3 milyar, itupun dibagi dua paket, yakni paket I dan II, untuk paket I sebesar 3,4 milyar dilaksanakan oleh PT. Adi Karya, sedangkan paket II sebesar 4,9 milyar dilaksanakan oleh PT. Jati Wangi dengan UD. Jaya.

“Jadi pada prinsipnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat sendiri dapat mengerti akan kebutuhan dari kegiatan normalisasi ini. Kami juga berharap pihak kontraktor termasuk pengawas dapat melakukan sesuai gambar penampaan sungai dengan total lebar 40 meter, dengan rincian 30 meter untuk penampang basah, sedangkan sisa 10 meter terbagi 5 meter kanan kirinya digunakan sebagai tanggul,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses Live Meyke Camaru Sarat Dukungan Maju di Pilwako 2024

Dari rincian tersebut, lanjut Zaiful, diharapkan pihak pelaksana jangan sampai mengurangi penampang basah dan penampang sungai, karena jika hal itu dilakukan dapat berakibat terjadinya perubaan debit air. Dari hasil hitungan 30 meter maka harus disesuaikan oleh para kontraktor tentang pelaksanaan normalisasi dan pembuatan tebing.

“Diharapkan nantinya para kontraktor tidak mengurangi penampangan basah maupun penampangan sungai. Apabila itu dilakukan akan terjadi adanya perubahan debit air, jadi dari ukuran yang sudah ditentukan harus benar-benar diterapkan tanpa adanya pengurangan,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB