Dinas PUPR Sampang Target Pengerjaan Normalisasi Sungai Kemuning Sesuai Harapan

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2017 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Dinas PUPR Kab. Sampang, Zaiful Muqoddas.

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya kegiatan Sosialisasi Pengendali Banjir Sungai Kemuning Kabupaten sampang paket I dan paket II, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat nantinya bersama tim Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Berantas atau tim teknis akan segera melakukan pengecekan serta peninjauan kebeberapa titik-titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon.

“Kami akan melakukan peninjauan secara langsung kebeberapa titik tertentu, seperti peninjauan tanaman dan pembangunan tandon yang ada disekitar sungai kemuning. Dalam hal ini pihak kami akan melakukan kegiatan tersebut bersama tim PPK BBWS Berantas,” ujar Kepala Dinas PUPR Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sungai, Zaiful Muqoddas, Jum’at (27/10/2017).

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pencairan Dana Desa Tahun 2020

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut anggaran yang diturunkan pada tahun 2017 sebesar 8,3 milyar, itupun dibagi dua paket, yakni paket I dan II, untuk paket I sebesar 3,4 milyar dilaksanakan oleh PT. Adi Karya, sedangkan paket II sebesar 4,9 milyar dilaksanakan oleh PT. Jati Wangi dengan UD. Jaya.

“Jadi pada prinsipnya kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat sendiri dapat mengerti akan kebutuhan dari kegiatan normalisasi ini. Kami juga berharap pihak kontraktor termasuk pengawas dapat melakukan sesuai gambar penampaan sungai dengan total lebar 40 meter, dengan rincian 30 meter untuk penampang basah, sedangkan sisa 10 meter terbagi 5 meter kanan kirinya digunakan sebagai tanggul,” jelasnya.

Baca Juga :  Pekan Depan, PSBB Gelombang Kedua Di Jabar Akan Diterapkan

Dari rincian tersebut, lanjut Zaiful, diharapkan pihak pelaksana jangan sampai mengurangi penampang basah dan penampang sungai, karena jika hal itu dilakukan dapat berakibat terjadinya perubaan debit air. Dari hasil hitungan 30 meter maka harus disesuaikan oleh para kontraktor tentang pelaksanaan normalisasi dan pembuatan tebing.

“Diharapkan nantinya para kontraktor tidak mengurangi penampangan basah maupun penampangan sungai. Apabila itu dilakukan akan terjadi adanya perubahan debit air, jadi dari ukuran yang sudah ditentukan harus benar-benar diterapkan tanpa adanya pengurangan,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB