Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.co) – Tersangka berinisial RD (24 th) dan AR (21 th) asal warga asal warga Jl. Bahagia Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, berhasil dibekuk oleh personel kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang. Pasalnya kedua pemuda tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Desa Baruh, Kec/Kabupaten Sampang, ada orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Hingga Kini, Polres Sampang Belum Berhasil Ungkap Penyebab Tewasnya Gadis di Paopale Laok

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Desa Baruh. Dua tersangka berinisial RD dan AR. Mereka masih ada ikatan keluarga yakni sepupu,” ungkapnya, Kamis (02/11/2017)’

Lebih lanjut Tofik mengungkapkan, Barang bukti narkoba jenis sabu milik dua tersangka yang diamankan kepolisian mencapai seberat 0,54 gram. Kedua tersangka berstatus sebagai konsumen atau pengguna narkoba dan mereka masih saudara sepupu dengan status pengguna.

Baca Juga :  Tanpa Penyebab, Seorang Pria di Surabaya Aniaya Orang Berujung Masuk Sel Tahanan

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pejara minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB