Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.co) – Tersangka berinisial RD (24 th) dan AR (21 th) asal warga asal warga Jl. Bahagia Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, berhasil dibekuk oleh personel kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang. Pasalnya kedua pemuda tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Desa Baruh, Kec/Kabupaten Sampang, ada orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  2 Warga Jateng dibekuk Densus 88 Anti Teror

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Desa Baruh. Dua tersangka berinisial RD dan AR. Mereka masih ada ikatan keluarga yakni sepupu,” ungkapnya, Kamis (02/11/2017)’

Lebih lanjut Tofik mengungkapkan, Barang bukti narkoba jenis sabu milik dua tersangka yang diamankan kepolisian mencapai seberat 0,54 gram. Kedua tersangka berstatus sebagai konsumen atau pengguna narkoba dan mereka masih saudara sepupu dengan status pengguna.

Baca Juga :  Diduga Curi Battery Tower di Lamongan, 3 Warga Sumenep Ditangkap Polisi Sampang

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pejara minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB