Kompak, Dua Pemuda Asal Sampang Masuk Penjara Gara-Gara Barang Terlarang Ini

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.co) – Tersangka berinisial RD (24 th) dan AR (21 th) asal warga asal warga Jl. Bahagia Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, berhasil dibekuk oleh personel kepolisian dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang. Pasalnya kedua pemuda tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Desa Baruh, Kec/Kabupaten Sampang, ada orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Desa Baruh. Dua tersangka berinisial RD dan AR. Mereka masih ada ikatan keluarga yakni sepupu,” ungkapnya, Kamis (02/11/2017)’

Lebih lanjut Tofik mengungkapkan, Barang bukti narkoba jenis sabu milik dua tersangka yang diamankan kepolisian mencapai seberat 0,54 gram. Kedua tersangka berstatus sebagai konsumen atau pengguna narkoba dan mereka masih saudara sepupu dengan status pengguna.

Baca Juga :  Marah-Marah Tak Jelas, Seorang Suami di Bangkalan Bacok Istrinya

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pejara minimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB