Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur sangat marak terjadi di Kabupaten Sampang, dengan macam-macam modus dilakukan para pelaku kejahatan seksual, salah satunya menimpa korban inisial DW asal Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.

Dalam pers releasenya Kapolres Setempat,  AKBP Tofik Sukendar mengatakan,  pada tanggal 20 Oktober 2017 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial AH (21 th) asal warga Jl. Mutiara Desa Baruh Kecamatan, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Kasus Penikaman di Kota Gorontalo

“AH sempat kabur ke Jawa, tetapi saat di interogasi oleh petugas kepolisian, ia menjawab merasa akan dikejar polisi,” ujarnya, Kamis (02/11/2017).

Kronologis kejadian, korban bertemu dengan temannya bernama ZL, ketika hendak diantar pulang korban bertemu dengan tersangka di Pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin sekitar pukul 11.00 Wib, lalu korban diajak kerumah saudara tersangka.

“Sesampainya korban dikasih air putih, namun setelah diminum korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku tersebut mulai tertarik dengan keanggunan korban, dari situlah pelaku mulai membuka krudungnya dengan tega ia langsung mencabulinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dianggap Menista Agama, FUIB dan Santri Tuntut Sukmawati Di Penjara

Tofik menambahkan, sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa baju lengan panjang warna putih, celana jin warna biru dan jilbab warna warni.

“Tersangka mengakui dan menyesal tidak akan mengulangi lagi. Tersangka telah melanggar pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB