Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur sangat marak terjadi di Kabupaten Sampang, dengan macam-macam modus dilakukan para pelaku kejahatan seksual, salah satunya menimpa korban inisial DW asal Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.

Dalam pers releasenya Kapolres Setempat,  AKBP Tofik Sukendar mengatakan,  pada tanggal 20 Oktober 2017 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial AH (21 th) asal warga Jl. Mutiara Desa Baruh Kecamatan, Kabupaten Sampang.

“AH sempat kabur ke Jawa, tetapi saat di interogasi oleh petugas kepolisian, ia menjawab merasa akan dikejar polisi,” ujarnya, Kamis (02/11/2017).

Kronologis kejadian, korban bertemu dengan temannya bernama ZL, ketika hendak diantar pulang korban bertemu dengan tersangka di Pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin sekitar pukul 11.00 Wib, lalu korban diajak kerumah saudara tersangka.

“Sesampainya korban dikasih air putih, namun setelah diminum korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku tersebut mulai tertarik dengan keanggunan korban, dari situlah pelaku mulai membuka krudungnya dengan tega ia langsung mencabulinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Warga Gunung Maddah Lapor Polisi

Tofik menambahkan, sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa baju lengan panjang warna putih, celana jin warna biru dan jilbab warna warni.

“Tersangka mengakui dan menyesal tidak akan mengulangi lagi. Tersangka telah melanggar pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB