Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Asal Sampang

- Jurnalis

Kamis, 2 November 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pencabulan anak dibawah umur sangat marak terjadi di Kabupaten Sampang, dengan macam-macam modus dilakukan para pelaku kejahatan seksual, salah satunya menimpa korban inisial DW asal Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Madura.

Dalam pers releasenya Kapolres Setempat,  AKBP Tofik Sukendar mengatakan,  pada tanggal 20 Oktober 2017 berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial AH (21 th) asal warga Jl. Mutiara Desa Baruh Kecamatan, Kabupaten Sampang.

“AH sempat kabur ke Jawa, tetapi saat di interogasi oleh petugas kepolisian, ia menjawab merasa akan dikejar polisi,” ujarnya, Kamis (02/11/2017).

Kronologis kejadian, korban bertemu dengan temannya bernama ZL, ketika hendak diantar pulang korban bertemu dengan tersangka di Pasar Margalela di Jl. Syamsul Arifin sekitar pukul 11.00 Wib, lalu korban diajak kerumah saudara tersangka.

“Sesampainya korban dikasih air putih, namun setelah diminum korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku tersebut mulai tertarik dengan keanggunan korban, dari situlah pelaku mulai membuka krudungnya dengan tega ia langsung mencabulinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Bangkalan Meningkat

Tofik menambahkan, sementara barang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa baju lengan panjang warna putih, celana jin warna biru dan jilbab warna warni.

“Tersangka mengakui dan menyesal tidak akan mengulangi lagi. Tersangka telah melanggar pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB