Ajukan Banding, Madura United Malah Kena Sanksi Tambahan

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2017 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(regamedianews.com) 03/11/2017 – Komisi Banding (Komding) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan mereka terkait pengajuan banding yang dilakukan Madura United. Sebelumnya, Madura United mengajukan banding terkait hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum mereka dengan empat laga kandang yang harus dijalani di tempat netral dan tanpa penonton.

Dalam surat keputusan bernomor 04/KEP/PK-B/Liga 1/X/2017, Komding mencabut keputusan Komdis terhadap Madura United. “Komding menetapkan bahwa Madura United hanya mendapatkan hukuman dua kali pertandingan di tempat netral tanpa penonton,” tulis Madura United, dalam laman resmi mereka.

Baca Juga :  Sisa Satu Laga, Persesa Sampang Pastikan Lolos 16 Besar

Namun, Komding juga menaikkan jumlah denda yang harus dibayarkan Laskar Sape Kerrab. “Komding memutuskan Madura United harus membayar denda sebesar Rp500 juta,” tambahnya.

Hukuman laga kandang itu akan dijalani skuat asuhan Gomes de Oliveira saat menjamu Barito Putera (5/11) dan Bhayangkara FC yang kemungkinan akan digelar 8 November mendatang. Madura United pun sudah menetapkan kedua laga itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Bangkalan.

Baca Juga :  Jamu Bali United di SGB, Madura United Beri Skor Imbang

Madura United sendiri saat ini masih bersaing di jalur juara. Mereka kini berada di posisi kelima dengan 57 poin dari 31 laga yang telah dijalani. Mereka terpaut lima poin dari Bali United yang menjadi pemuncak klasemen sementara. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025
Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’
Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80
Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:12 WIB

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan ‘Jalan Sehat’

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB