(regamedianews.com) 03/11/2017 – Komisi Banding (Komding) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan mereka terkait pengajuan banding yang dilakukan Madura United. Sebelumnya, Madura United mengajukan banding terkait hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menghukum mereka dengan empat laga kandang yang harus dijalani di tempat netral dan tanpa penonton.
Dalam surat keputusan bernomor 04/KEP/PK-B/Liga 1/X/2017, Komding mencabut keputusan Komdis terhadap Madura United. “Komding menetapkan bahwa Madura United hanya mendapatkan hukuman dua kali pertandingan di tempat netral tanpa penonton,” tulis Madura United, dalam laman resmi mereka.
Namun, Komding juga menaikkan jumlah denda yang harus dibayarkan Laskar Sape Kerrab. “Komding memutuskan Madura United harus membayar denda sebesar Rp500 juta,” tambahnya.
Hukuman laga kandang itu akan dijalani skuat asuhan Gomes de Oliveira saat menjamu Barito Putera (5/11) dan Bhayangkara FC yang kemungkinan akan digelar 8 November mendatang. Madura United pun sudah menetapkan kedua laga itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Bangkalan.
Madura United sendiri saat ini masih bersaing di jalur juara. Mereka kini berada di posisi kelima dengan 57 poin dari 31 laga yang telah dijalani. Mereka terpaut lima poin dari Bali United yang menjadi pemuncak klasemen sementara. (red)