Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial MH (50 th) asal warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat. Pasalnya MH diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MH berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai salah satu guru di SDN Gulbung 3 Kec. Pangarengan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di awah umur berinisial FM (15 th) yang masih tetangga MH (pelaku).

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, pelaku adalah salah satu guru di Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pangarengan, kebetulan korban anak didiknya sendiri. Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sering menonton film porno.

“Kronologis kejadian tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya saat korban sedang tertidur pulas, merasa tertindih korban terbangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terangnya, Selasa (07/11/2017).

Baca Juga :  Diduga Terjadi Carok, Seorang Pria di Bangkalan Tewas

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, awalnya tersangka melakukan perbuatan pencabulan dirumah korban. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa baju dan celana korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pasak 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun,” tegasnya. (zis/har)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB