Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial MH (50 th) asal warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat. Pasalnya MH diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MH berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai salah satu guru di SDN Gulbung 3 Kec. Pangarengan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di awah umur berinisial FM (15 th) yang masih tetangga MH (pelaku).

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, pelaku adalah salah satu guru di Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pangarengan, kebetulan korban anak didiknya sendiri. Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sering menonton film porno.

“Kronologis kejadian tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya saat korban sedang tertidur pulas, merasa tertindih korban terbangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terangnya, Selasa (07/11/2017).

Baca Juga :  Patroli Skala Besar, Tim Gabungan Sisir Sejumlah Wilayah Surabaya

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, awalnya tersangka melakukan perbuatan pencabulan dirumah korban. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa baju dan celana korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pasak 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun,” tegasnya. (zis/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB