Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial MH (50 th) asal warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat. Pasalnya MH diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MH berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai salah satu guru di SDN Gulbung 3 Kec. Pangarengan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di awah umur berinisial FM (15 th) yang masih tetangga MH (pelaku).

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, pelaku adalah salah satu guru di Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pangarengan, kebetulan korban anak didiknya sendiri. Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sering menonton film porno.

“Kronologis kejadian tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya saat korban sedang tertidur pulas, merasa tertindih korban terbangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terangnya, Selasa (07/11/2017).

Baca Juga :  Warga Gubeng Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, awalnya tersangka melakukan perbuatan pencabulan dirumah korban. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa baju dan celana korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pasak 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun,” tegasnya. (zis/har)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB