Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2017 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tersangka berinisial MH (50 th) asal warga Dusun Berek Leke, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, kini dirinya harus mendekam di sel tahanan Mapolres Setempat. Pasalnya MH diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, MH berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesi sebagai salah satu guru di SDN Gulbung 3 Kec. Pangarengan tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di awah umur berinisial FM (15 th) yang masih tetangga MH (pelaku).

Baca Juga :  Kriminalitas di Sampang Didominasi Kasus Curanmor

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengungkapkan, pelaku adalah salah satu guru di Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pangarengan, kebetulan korban anak didiknya sendiri. Motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sering menonton film porno.

“Kronologis kejadian tersangka melakukan perbuatan tidak senonohnya saat korban sedang tertidur pulas, merasa tertindih korban terbangun dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terangnya, Selasa (07/11/2017).

Baca Juga :  Gagal Ke Pelaminan Diduga Penyebab Carok Di Pamekasan

Lebih lanjut Taufik mengungkapkan, awalnya tersangka melakukan perbuatan pencabulan dirumah korban. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa baju dan celana korban.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka Pasak 81 Sub Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun,” tegasnya. (zis/har)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB