Registrasi SIM Card Masih Tahap Sosialisasi Uji Publik

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang, Ach. Juwardi mengatakan, registrasi kartu SIM seluler hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik.

“Registrasi kartu SIM ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik, layak apa tidak, kalau program ini bagus nanti akan di kaji oleh pemerintah pusat, kalau tidak bagus untuk masyarakat nanti di kaji ulang,” tuturnya, Rabu (08/11/2017).

Lebih lanjut Juwardi menjelaskan, registrasi kartu SIM prabayar tersebut untuk mencegah kejahatan yang sengaja memanfaatkan media telepon genggam yang memalui SMS atau telepon. Menurutnya dengan diberlakukannya NIK sebagai syarat registrasi, maka orang akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak pidana melalui telepon seluler.

“Itu arahnya agar pengguna kartu SIM ini, lebih berhati – hati, karena banyak permasalahan seperti penipuan melalui sms, dengan registrasi kartu ini agar tindak kejahatan yang mealui SMS terkait peniupan itu bisa terantisipasi,” ujarnya

Baca Juga :  Fahri Bocah Tanpa Anus Di Sampang Mulai Tersentuh Pemerintah

Juwardi menambahkan, terkait pelaksanaan sosialisasi registrasi kartu SIM, pihaknya masih belum menerima surat perintah resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sementara saat ini kami masih belum menerima surat perintah dari Kementrian pusat untuk melakukan sosialisasi registrasi kartu SIM tersebut,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB