Registrasi SIM Card Masih Tahap Sosialisasi Uji Publik

- Jurnalis

Rabu, 8 November 2017 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang, Ach. Juwardi mengatakan, registrasi kartu SIM seluler hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik.

“Registrasi kartu SIM ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik, layak apa tidak, kalau program ini bagus nanti akan di kaji oleh pemerintah pusat, kalau tidak bagus untuk masyarakat nanti di kaji ulang,” tuturnya, Rabu (08/11/2017).

Lebih lanjut Juwardi menjelaskan, registrasi kartu SIM prabayar tersebut untuk mencegah kejahatan yang sengaja memanfaatkan media telepon genggam yang memalui SMS atau telepon. Menurutnya dengan diberlakukannya NIK sebagai syarat registrasi, maka orang akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak pidana melalui telepon seluler.

“Itu arahnya agar pengguna kartu SIM ini, lebih berhati – hati, karena banyak permasalahan seperti penipuan melalui sms, dengan registrasi kartu ini agar tindak kejahatan yang mealui SMS terkait peniupan itu bisa terantisipasi,” ujarnya

Baca Juga :  Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Juwardi menambahkan, terkait pelaksanaan sosialisasi registrasi kartu SIM, pihaknya masih belum menerima surat perintah resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sementara saat ini kami masih belum menerima surat perintah dari Kementrian pusat untuk melakukan sosialisasi registrasi kartu SIM tersebut,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB