Daerah  

Registrasi SIM Card Masih Tahap Sosialisasi Uji Publik

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang, Ach. Juwardi mengatakan, registrasi kartu SIM seluler hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik.

“Registrasi kartu SIM ini masih dalam tahap sosialisasi uji publik, layak apa tidak, kalau program ini bagus nanti akan di kaji oleh pemerintah pusat, kalau tidak bagus untuk masyarakat nanti di kaji ulang,” tuturnya, Rabu (08/11/2017).

Lebih lanjut Juwardi menjelaskan, registrasi kartu SIM prabayar tersebut untuk mencegah kejahatan yang sengaja memanfaatkan media telepon genggam yang memalui SMS atau telepon. Menurutnya dengan diberlakukannya NIK sebagai syarat registrasi, maka orang akan berfikir dua kali untuk melakukan tindak pidana melalui telepon seluler.

“Itu arahnya agar pengguna kartu SIM ini, lebih berhati – hati, karena banyak permasalahan seperti penipuan melalui sms, dengan registrasi kartu ini agar tindak kejahatan yang mealui SMS terkait peniupan itu bisa terantisipasi,” ujarnya

Juwardi menambahkan, terkait pelaksanaan sosialisasi registrasi kartu SIM, pihaknya masih belum menerima surat perintah resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Sementara saat ini kami masih belum menerima surat perintah dari Kementrian pusat untuk melakukan sosialisasi registrasi kartu SIM tersebut,” pungkasnya. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *