Sumenep, (regamedianews.com) – Harga bawang dan cabai di pasar tradisional Kabupaten Sumenep, Madura, pekan ini mengalami kenaikan. Untuk cabai besar semula Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 14 ribu per kilogram, bawang merah semula Rp 19 ribu per kg menjadi Rp 22 ribu per kg, dan bawang putih semula Rp 15 ribu per kg menjadi Rp 16 ribu per kg.
“Kenaikan harga sejumlah sembako ini terjadi sejak kemarin. Kenaikannya antara Rp 1.000 hingga Rp 3 ribu per kilogram,” terang Kabag Perdagangan, Disperindag Sumenep, Sukaris, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya, harga kebutuhan bahan pokok lainnya tercatat stabil seperti beras Ir64 Rp 9.500, ir desa Rp 9.000, gula pasir dalam negeri Rp 11.500, minyak goreng curah Rp 12 ribu, daging sapi murni Rp 110 ribu, daging ayam broiler Rp 30 ribu, daging ayam kampung Rp 75 ribu.
“Telur ayam petelur Rp 20 ribu, telur ayam kampung Rp 38.400 per kg, mentega curah Rp 21 ribu, kol/kubis Rp 5 ribu, kentang Rp 13 ribu, tomat Rp 4 ribu, wortel Rp 10 ribu, dan kelapa Rp 6 ribu,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di dua pasar tradisional yakni Pasar Anom Baru dan Pasar Bangkal. Dua pasar tersebut berada di Kecamatan Kota Sumenep.
“Kami akan terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di dua pasar tradisional tersebut guna mengetahui pergerakan harga yang terus terjadi setiap hari,” imbuhnya. (sap)