Satreskoba Polres Pamekasan Ciduk 7 Pelaku Narkoba, 3 Diataranya Warga Asal Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, Madura, berhasil membekuk tujuh tersangka narkoba di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Selasa (14/11/2017).

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengungkapkan, ketujuh tersangka ada yang bertindak sebagai kurir, pengepul dan bahkan ada sebagai bandar dengan barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 5.74 gram.

“Kita memang harus berperang dengan narkoba, karena dalam sehari saja kita berhasil menangkap tujuh tersangka. Dalam penangkapan itu tidak ada perlawanan,” ungkapnya, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga :  Petugas RT Pandiyangan Ngaku Diberi 200 Ribu Suruh Beli Ayam

Lebih lanjut Nowo Hadi mengungkapkan, dari tujuh tersangka tiga diantaranya dari Kabupaten Sampang, sementara empat tersangka lain dari Kabupaten Pamekasan. Diketahui, satu dari tujuh tersangka itu adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

“Tidak menutup kemungkinan, memang ada jaringan dengan Malaysia karena satu tersangka ini bekas TKI. Tersangka yang bertindak sebagai bandar ini ternyata menyediakan tempat khusus bagi pembelinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Menurutnya, khusus tersangka yang ditangkap di Desa Blumbungan, tersangka memanfaatkan tempat isi ulang air sebagai lokasi berpesta sabu. Di bagian depan adalah tempat isi ulang air, sementara di kamar belakang dijadikan tempat menghisap barang haram tersebut.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor di Sampang Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor di Sampang Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor di Sampang Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB