Satreskoba Polres Pamekasan Ciduk 7 Pelaku Narkoba, 3 Diataranya Warga Asal Sampang

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2017 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, Madura, berhasil membekuk tujuh tersangka narkoba di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Salah satunya di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Selasa (14/11/2017).

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengungkapkan, ketujuh tersangka ada yang bertindak sebagai kurir, pengepul dan bahkan ada sebagai bandar dengan barang bukti narkoba yang berhasil disita sebanyak 5.74 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memang harus berperang dengan narkoba, karena dalam sehari saja kita berhasil menangkap tujuh tersangka. Dalam penangkapan itu tidak ada perlawanan,” ungkapnya, Rabu (15/11/2017).

Baca Juga :  Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

Lebih lanjut Nowo Hadi mengungkapkan, dari tujuh tersangka tiga diantaranya dari Kabupaten Sampang, sementara empat tersangka lain dari Kabupaten Pamekasan. Diketahui, satu dari tujuh tersangka itu adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

“Tidak menutup kemungkinan, memang ada jaringan dengan Malaysia karena satu tersangka ini bekas TKI. Tersangka yang bertindak sebagai bandar ini ternyata menyediakan tempat khusus bagi pembelinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

Menurutnya, khusus tersangka yang ditangkap di Desa Blumbungan, tersangka memanfaatkan tempat isi ulang air sebagai lokasi berpesta sabu. Di bagian depan adalah tempat isi ulang air, sementara di kamar belakang dijadikan tempat menghisap barang haram tersebut.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB