Satreskoba Polres Sampang Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2017 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Pulau Madura biasa dikenal dengan kota santri, namun kali ini rupanya mulai sedikit berubah dengan adanya ulah segelintir orang yang suka menjadi budak narkoba jenis sabu, di Kabupaten Sampang baru-baru ini tiga orang kembali mendekam di bilik jeruji tahanan Polres Sampang.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan, tiga orang tersangka yang menjadi pelaku narkoba jenis sabu tersebut inisial MMJ (30 th) warga asal Dusun Burbak Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, inisial B (31) Tahun, warga asal Dusun Gumorong Desa Patarongan Kecamatan Torjun dan NRS (35) asal Kelurahan Dalpenang, Sampang.

“Ketiga tersangka tersebut masing berhasil ditangkap Satreskoba Polres Sampang pada hari Senin, 13 November 2017 sekira jam 12:00 Wib. Tempat di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang,” ungkapnya, Kamis, (16/11/2017).

Saat dikakukan penangkapan, lanjut Tofik, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 0,30 gram lengkap dengan alat hisap serta 1 unit mobil jenis Honda Jazz RS warna merah, Nopol W 371 SA tahun 2014. Sementara tersangka NRS ditangkap di depan rumah Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang dengan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

Baca Juga :  Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

“Masing-masing tersangka MMJ dan B diganjar dengan pasal 112 ayat 1 Subs 127 huruf a Jo 132 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang narkotika, pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling 12 tahun, denda minimal Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 800 Milyar. Sedangkan NRS, diancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, denda minimal Rp. 1 Milyar, maksimal Rp. 10 Milyar dan dikenakan pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 dan 127 (1) huruf a UU RI No. 35/2009 tentang narkotika,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB