Pamekasan, (regamedianews.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan, Madura, akan menaikkan tarif dasar air minum dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.250. Rencana kenaikan tersebut sudah berdasarkan aturan perusahaan milik negara dan berdasar kondisi kebutuhan biaya operasional terbaru. Hal ini disampaikan Direktur PDAM Pamekasan, Agoes Bachtiar. Menurutnya,
“Kalau rencana kami yang akan menaikkan tarif itu tidak disetujui, maka Pemkab harus memberikan subsidi untuk biaya operasional. Tapi, kami yakin badan pengawas PDAM akan setuju dengan usulan kami,” ujar Agoes, Rabu (22/11/2017).
Agoes menambahkan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif berdasarkan analisa dan perhitungan. Dalam waktu dekat dia akan mengajuakan berkas usulan itu ke Badan Pengawas PDAM yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.
“Kemungkinan awal tahun 2018 tarif baru itu sudah bisa kami terapkan, karena pekan ini kami akan membahas dengan badan pengawas. Kemudian disampaikan DPRD, setelah itu diajukan SK tarif baru,” imbuhnya. (man)