KPUD Pamekasan; Cabup Jalur Independent Harus Setor E-KTP Sebanyak 51.052

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2017 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peserta kontestasi politik lima tahunan dari jalur independen atau non partai di Kabupaten Panekasan, Madura, wajib menyetorkan sebanyak 51.052 fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, sebanyak itu sebagai tanda bukti dukungan atas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dari unsur perseorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dukungan bagi pasangan calon perseorangan ini, dibuktikan dengan KTP elektronik,” katanya, Jum’at (24/11/2017)

Baca Juga :  Dihitung di Posko Kabupaten, incumbent unggul didesa Rabiyan

Sebanyak itu pula tambah Hamzah, harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan, yakni di 7 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

“Karena di Pamekasan ada 13 kecamatan, maka e-KTP itu harus dari tujuh kecamatan minimal,” tambahnya.

Ketentuan tentang syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan itu, mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 26/HK.03.1-Kpt/KPU.Kab/3528/IX /2017 dan Pengumuman KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 237/PP.08.3-Pu-Kab/3528/XI/2017 tentang Peyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2018.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Tetap Gelar Terawih Berjama'ah

“Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu, mulai tanggal 25 November 2017 sampai dengan 29 November 2017, pukul 08.00-16.00 WIB, di Kantor KPU Pamekasan,” jelasnya.

Menurut Hamzah, fotocopy identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan yang harus diserahkan pada KPU dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

“Ketentuannya, dokumen yang diserahkan dalam bentuk hardcopy disusun menggunakan formulir Model B.1-KWK perseorangan dan diserahkan sebanyak 3 rangkap,” jelasnya . (man)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB