KPUD Pamekasan; Cabup Jalur Independent Harus Setor E-KTP Sebanyak 51.052

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2017 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peserta kontestasi politik lima tahunan dari jalur independen atau non partai di Kabupaten Panekasan, Madura, wajib menyetorkan sebanyak 51.052 fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, sebanyak itu sebagai tanda bukti dukungan atas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dari unsur perseorangan.

“Dukungan bagi pasangan calon perseorangan ini, dibuktikan dengan KTP elektronik,” katanya, Jum’at (24/11/2017)

Baca Juga :  Lima Warga Asing Diduga Misionaris di Kawasan Kluet Tengah Aceh Selatan

Sebanyak itu pula tambah Hamzah, harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan, yakni di 7 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

“Karena di Pamekasan ada 13 kecamatan, maka e-KTP itu harus dari tujuh kecamatan minimal,” tambahnya.

Ketentuan tentang syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan itu, mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 26/HK.03.1-Kpt/KPU.Kab/3528/IX /2017 dan Pengumuman KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 237/PP.08.3-Pu-Kab/3528/XI/2017 tentang Peyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2018.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Makan Bersama Warga Ciptakan Keharmonisan

“Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu, mulai tanggal 25 November 2017 sampai dengan 29 November 2017, pukul 08.00-16.00 WIB, di Kantor KPU Pamekasan,” jelasnya.

Menurut Hamzah, fotocopy identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan yang harus diserahkan pada KPU dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

“Ketentuannya, dokumen yang diserahkan dalam bentuk hardcopy disusun menggunakan formulir Model B.1-KWK perseorangan dan diserahkan sebanyak 3 rangkap,” jelasnya . (man)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB