KPUD Pamekasan; Cabup Jalur Independent Harus Setor E-KTP Sebanyak 51.052

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2017 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Peserta kontestasi politik lima tahunan dari jalur independen atau non partai di Kabupaten Panekasan, Madura, wajib menyetorkan sebanyak 51.052 fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Moh Hamzah mengatakan, sebanyak itu sebagai tanda bukti dukungan atas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dari unsur perseorangan.

“Dukungan bagi pasangan calon perseorangan ini, dibuktikan dengan KTP elektronik,” katanya, Jum’at (24/11/2017)

Baca Juga :  T.Sukandi: Jika Jabatan Wabup Dipaksakan, Menjadi Parasit Anggaran

Sebanyak itu pula tambah Hamzah, harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan, yakni di 7 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

“Karena di Pamekasan ada 13 kecamatan, maka e-KTP itu harus dari tujuh kecamatan minimal,” tambahnya.

Ketentuan tentang syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan itu, mengacu pada Keputusan KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 26/HK.03.1-Kpt/KPU.Kab/3528/IX /2017 dan Pengumuman KPU Kabupaten Pamekasan Nomor: 237/PP.08.3-Pu-Kab/3528/XI/2017 tentang Peyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2018.

Baca Juga :  Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

“Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu, mulai tanggal 25 November 2017 sampai dengan 29 November 2017, pukul 08.00-16.00 WIB, di Kantor KPU Pamekasan,” jelasnya.

Menurut Hamzah, fotocopy identitas kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan yang harus diserahkan pada KPU dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

“Ketentuannya, dokumen yang diserahkan dalam bentuk hardcopy disusun menggunakan formulir Model B.1-KWK perseorangan dan diserahkan sebanyak 3 rangkap,” jelasnya . (man)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB