Penertiban Lapak Pedagang Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Yang Dilakukan Pemerintah Sampang Terindikasi Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pedagang yang biasa jualan di Jalan Sikatan, Pasar Srimangunan, dilakukan ditertibkan dan silakukan pembongkaran lapak dagangannya, terindikasi tebang pilih, akibatnya puluhan pedagang tersebut luruk kantor Kepala UPT Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Selasa (28/11/2017).

Menurut Munawi salah satu pedagang mengatakan, penertiban sekaligus pembongkaran tenda-tenda para pedagang di jalan sikatan diakuinya tanpa ada surat resmi. Padahal apabila ada pembongkaran harus tertera dengan surat resmi. Juga para pedagang mengaku siap dilakukan pembongkaran, namun harus dilakukan secara merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjiannya akan dilakukan secara merata, tapi tidak dilakukan pembongkaran yang merata. Memang sebelumnya ada informasi, tapi tidak jelas kapan. Tahunya Senin, 27 November kemarin langsung dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Lebih lanjut Munawi mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri, namun pihaknya menilai bahwa penertiban kali ini serasa tebang pilih.

“Kemarin memang kami berjanji kepada Satpol PP, dan kamipun minta maaf kepada Satpol PP . Cuma penertiban pedagang terlihat tebang pilih, seperti di depan rumah sakit dan di trotoar masih enak berjualan,” ujarnya.

Sementara Kepala UPT Pasar Srimangunan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Misnaki Suroso mengelak dan enggan disalahkan, menurutnya pembongkaran yang dilakukan pihak Satpol PP merupakan perintah langsung dari Bupati Sampang. Sedangkan pihaknya hanya sebatas mengkoordinasikan dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga :  Lantik 31 Cakades Terpilih, Plt Bupati Sampang Harapkan Kades Bisa Menjalankan Amanah Masyarakat

“Seharusnya pihak Satpol PP untuk memindahkan pedagang bukan atas perintah pihak pasar. Nah pihak pasar hanya koordinasi dengan Satpol PP,” dalihnya.

Lebih lanjut Suroso mengatakan, pembongkaran tersebut diakuinya tidak ada peringatan. Bahkan sudah tidak lagi dilakukan penarikan retribusi sebesar Rp 1.500 sejak lima hari yang lalu.

“Kami sudah koordinasi ke Kepala Disperdagprin, bahwa sementara dilarang berjualan hingga tanggal 30 November mendatang karena ada penilaian adipura,” katanya.

Suroso mengaku para pedagang yang berada di jalan Sikatan enggan direlokasi ke Pasar Margalela. Pihaknya tidak melakukan relokasi ke dalam pasar Srimangunan lantaran di dalam pasar sudah tidak muat, sehingga dimungkinkan jika dipaksakan akan terjadi pertikaian antar pedagang.

“Tidak tahu alasannya kenapa. Sebenarnya Bupati sendiri menginginkan Jalan Sikatan itu bersih karena di sana ada Masjid yang terlihat kumuh dan sering macet,” tandasnya.

Sementata disisi lain Bupati Sampang Fadhilah Budiono, ia berharap kepada para PKL untuk tetap menjaga estetika dilingkungan perkotaan supaya terlihat bersih dan asri. Jika masih ada yang membandel akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

“Silahkan menggelar dagangan asal menjaga kebersihan, ini menyangkut citra Kabupaten Sampang. Tapi kalau diabaikan komitmen itu, kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Ditempat terpisah, menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) H. Tohir angkat bicara, dirinya mengaku kecewa jika pembongkaran dan penertiban yang dilakukan Pemerintah terindikasi tebang pilih.

“Pembongkaran lapak itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki sebuah perencanaan penataan pasar, karena saat ini lagi musim hujan. Selain itu, selama ini para pedagang yang berjualan di lapak liar itu atas seizin pemda, yakni ditunjukan dengan adanya pembayaran retribusi. Sementara pembongkaran paksa lapak itu dengan alasan penertiban untuk keindahan,” tandasnya.

Menurutnya, hal yang paling penting adalah Pemda harus tahu makna dari retribusi yang selama ini selalu dibayar pedagang sebesar Rp 1.500 setiap harinya, karena konsekuensinya dengan penarikan retribusi adalah kewajiban Pemda untuk menyiapkan fasilitas bagi pedagang.

“Pertanyaannya, mengapa selama ini para pedagang dibiarkan berjualan seperti itu dan dipunguti retribusi ?, Jadi saya harap Pemda setempat harus bertindak bijak dan tidak terkesan tebang pilih,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:34 WIB

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB