Penertiban Lapak Pedagang Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Yang Dilakukan Pemerintah Sampang Terindikasi Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pedagang yang biasa jualan di Jalan Sikatan, Pasar Srimangunan, dilakukan ditertibkan dan silakukan pembongkaran lapak dagangannya, terindikasi tebang pilih, akibatnya puluhan pedagang tersebut luruk kantor Kepala UPT Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, Selasa (28/11/2017).

Menurut Munawi salah satu pedagang mengatakan, penertiban sekaligus pembongkaran tenda-tenda para pedagang di jalan sikatan diakuinya tanpa ada surat resmi. Padahal apabila ada pembongkaran harus tertera dengan surat resmi. Juga para pedagang mengaku siap dilakukan pembongkaran, namun harus dilakukan secara merata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjanjiannya akan dilakukan secara merata, tapi tidak dilakukan pembongkaran yang merata. Memang sebelumnya ada informasi, tapi tidak jelas kapan. Tahunya Senin, 27 November kemarin langsung dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Lebih lanjut Munawi mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri, namun pihaknya menilai bahwa penertiban kali ini serasa tebang pilih.

“Kemarin memang kami berjanji kepada Satpol PP, dan kamipun minta maaf kepada Satpol PP . Cuma penertiban pedagang terlihat tebang pilih, seperti di depan rumah sakit dan di trotoar masih enak berjualan,” ujarnya.

Sementara Kepala UPT Pasar Srimangunan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Misnaki Suroso mengelak dan enggan disalahkan, menurutnya pembongkaran yang dilakukan pihak Satpol PP merupakan perintah langsung dari Bupati Sampang. Sedangkan pihaknya hanya sebatas mengkoordinasikan dengan pihak Satpol PP.

Baca Juga :  Mencekam, Puting Beliung Porak Porandakan Beberapa Bangunan di Sumenep

“Seharusnya pihak Satpol PP untuk memindahkan pedagang bukan atas perintah pihak pasar. Nah pihak pasar hanya koordinasi dengan Satpol PP,” dalihnya.

Lebih lanjut Suroso mengatakan, pembongkaran tersebut diakuinya tidak ada peringatan. Bahkan sudah tidak lagi dilakukan penarikan retribusi sebesar Rp 1.500 sejak lima hari yang lalu.

“Kami sudah koordinasi ke Kepala Disperdagprin, bahwa sementara dilarang berjualan hingga tanggal 30 November mendatang karena ada penilaian adipura,” katanya.

Suroso mengaku para pedagang yang berada di jalan Sikatan enggan direlokasi ke Pasar Margalela. Pihaknya tidak melakukan relokasi ke dalam pasar Srimangunan lantaran di dalam pasar sudah tidak muat, sehingga dimungkinkan jika dipaksakan akan terjadi pertikaian antar pedagang.

“Tidak tahu alasannya kenapa. Sebenarnya Bupati sendiri menginginkan Jalan Sikatan itu bersih karena di sana ada Masjid yang terlihat kumuh dan sering macet,” tandasnya.

Sementata disisi lain Bupati Sampang Fadhilah Budiono, ia berharap kepada para PKL untuk tetap menjaga estetika dilingkungan perkotaan supaya terlihat bersih dan asri. Jika masih ada yang membandel akan dilakukan tindakan tegas.

Baca Juga :  Hadiri Acara Haul, Kapolda Jatim Minta Do'a Ulama' Untuk Kesuksesan Pilkades Serentak di Sampang

“Silahkan menggelar dagangan asal menjaga kebersihan, ini menyangkut citra Kabupaten Sampang. Tapi kalau diabaikan komitmen itu, kita akan lakukan penertiban,” tegasnya.

Ditempat terpisah, menyikapi kejadian tersebut membuat Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) H. Tohir angkat bicara, dirinya mengaku kecewa jika pembongkaran dan penertiban yang dilakukan Pemerintah terindikasi tebang pilih.

“Pembongkaran lapak itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki sebuah perencanaan penataan pasar, karena saat ini lagi musim hujan. Selain itu, selama ini para pedagang yang berjualan di lapak liar itu atas seizin pemda, yakni ditunjukan dengan adanya pembayaran retribusi. Sementara pembongkaran paksa lapak itu dengan alasan penertiban untuk keindahan,” tandasnya.

Menurutnya, hal yang paling penting adalah Pemda harus tahu makna dari retribusi yang selama ini selalu dibayar pedagang sebesar Rp 1.500 setiap harinya, karena konsekuensinya dengan penarikan retribusi adalah kewajiban Pemda untuk menyiapkan fasilitas bagi pedagang.

“Pertanyaannya, mengapa selama ini para pedagang dibiarkan berjualan seperti itu dan dipunguti retribusi ?, Jadi saya harap Pemda setempat harus bertindak bijak dan tidak terkesan tebang pilih,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB