Sidang Lanjutan Kasus Narkoba 8,75 Kg Di Sampang, JPU Panggil Saksi Dari Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Misbah, dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sampang, di Jalan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, 25 Agustus 2017, saat sedang kedapatan membawa sabu sebanyak 8,75 kilo gram. Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang setempat, Rabu (06/12/2017), sekitar pukul 12.00 wib.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kali ini Pengadilan Negeri Sampang dan pihak Jaksa memanggil saksi dari pihak kepolisian tepatnya petugas yang secara langsung melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Ipda Eko Edi Purnomo mengaku, bahwa pihaknya menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Sampang dan Jaksa untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya, karena pihaknya terlibat dalam penangkapan terhadap dua terdakwa kasus narkoba yakni Faisol dan Misbah.

Baca Juga :  akhirnya KPK tetapkan Setya Novanto Sebagai tersangka kasus e KTP

“Jadi hari ini kami di panggil oleh Jaksa untuk memenuhi panggilan saksi dipersidangan, kita jelaskan terkait penangkapan kepemilikan barang itu, yang jelas keterangan yang diberikan kita didengarkan oleh hakim maupun jaksa, ini merupakan sidang saksi pertama,” ujarnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anton Zulkarnaen mengatakan, sebelumnya keduanya sudah mengikuti sidang dakwaan. Dakwaannya sama, hanya perbedaan peran saja. Dua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, hukuman minimal dan maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati.

“Sedangkan sidang kedua ini kami memanggil saksi dari pihak kepolisian yang terlibat dalam penangkapan di TKP. Saksi para penangkap sudah menjelaskan kronologisnya, dari keterangan mereka, barang itu ada di mobil yang dikendarai terdakwa Misbah dan peran terdakwa Faisol membawa barang itu (narkoba jenis sabu, red) dari Jambi. Intinya mereka membuktikan dakwaan kami,” jelas singkatnya.

Baca Juga :  Bejat, Lelaki Ini 'Preteli' Ponakan Istrinya Selama 3 Tahun

Ditempat yang sama Penasehat hukum terdakwa, Agus Adi Susanto mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengawal kedua kliennya. Pada sidang lanjutan kali ini saksi menerangkang proses dari awal sampai proses terjadinya pemeriksaan di TKP.

“Memang ada kesesuaian ketika dikonfirmasi ke terdakwa dan sebagian kecil ada yang di sanggah oleh terdakwa, nanti sidang selanjutnya akan lebih transparan lagi siapa yang mempunyai barang itu, akan terungkap nantinya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Berita Terbaru

Caption: Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rongdalam, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:56 WIB

Caption: inisial RT (tengah) terduga pelaku tindak pidana pencurian uang saat diamankan anggota Polri dan TNI, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:35 WIB

Caption: potongan video, berlangsungnya pertandingan atlet KONI Sampang cabor kickboxing diajang Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Jun 2025 - 15:21 WIB

Caption: jenazah Naufaluddin Hanif atlet sambo asal Bangkalan saat berada di RSUD Kepanjen Malang, (dok. regamedianews).

Daerah

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Jun 2025 - 13:10 WIB

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB