Sidang Lanjutan Kasus Narkoba 8,75 Kg Di Sampang, JPU Panggil Saksi Dari Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Misbah, dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sampang, di Jalan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, 25 Agustus 2017, saat sedang kedapatan membawa sabu sebanyak 8,75 kilo gram. Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang setempat, Rabu (06/12/2017), sekitar pukul 12.00 wib.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kali ini Pengadilan Negeri Sampang dan pihak Jaksa memanggil saksi dari pihak kepolisian tepatnya petugas yang secara langsung melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Ipda Eko Edi Purnomo mengaku, bahwa pihaknya menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Sampang dan Jaksa untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya, karena pihaknya terlibat dalam penangkapan terhadap dua terdakwa kasus narkoba yakni Faisol dan Misbah.

Baca Juga :  9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

“Jadi hari ini kami di panggil oleh Jaksa untuk memenuhi panggilan saksi dipersidangan, kita jelaskan terkait penangkapan kepemilikan barang itu, yang jelas keterangan yang diberikan kita didengarkan oleh hakim maupun jaksa, ini merupakan sidang saksi pertama,” ujarnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anton Zulkarnaen mengatakan, sebelumnya keduanya sudah mengikuti sidang dakwaan. Dakwaannya sama, hanya perbedaan peran saja. Dua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, hukuman minimal dan maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati.

“Sedangkan sidang kedua ini kami memanggil saksi dari pihak kepolisian yang terlibat dalam penangkapan di TKP. Saksi para penangkap sudah menjelaskan kronologisnya, dari keterangan mereka, barang itu ada di mobil yang dikendarai terdakwa Misbah dan peran terdakwa Faisol membawa barang itu (narkoba jenis sabu, red) dari Jambi. Intinya mereka membuktikan dakwaan kami,” jelas singkatnya.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

Ditempat yang sama Penasehat hukum terdakwa, Agus Adi Susanto mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengawal kedua kliennya. Pada sidang lanjutan kali ini saksi menerangkang proses dari awal sampai proses terjadinya pemeriksaan di TKP.

“Memang ada kesesuaian ketika dikonfirmasi ke terdakwa dan sebagian kecil ada yang di sanggah oleh terdakwa, nanti sidang selanjutnya akan lebih transparan lagi siapa yang mempunyai barang itu, akan terungkap nantinya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB