Sidang Lanjutan Kasus Narkoba 8,75 Kg Di Sampang, JPU Panggil Saksi Dari Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Misbah, dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sampang, di Jalan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, 25 Agustus 2017, saat sedang kedapatan membawa sabu sebanyak 8,75 kilo gram. Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang setempat, Rabu (06/12/2017), sekitar pukul 12.00 wib.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kali ini Pengadilan Negeri Sampang dan pihak Jaksa memanggil saksi dari pihak kepolisian tepatnya petugas yang secara langsung melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa tersebut.

KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Ipda Eko Edi Purnomo mengaku, bahwa pihaknya menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Sampang dan Jaksa untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya, karena pihaknya terlibat dalam penangkapan terhadap dua terdakwa kasus narkoba yakni Faisol dan Misbah.

Baca Juga :  Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

“Jadi hari ini kami di panggil oleh Jaksa untuk memenuhi panggilan saksi dipersidangan, kita jelaskan terkait penangkapan kepemilikan barang itu, yang jelas keterangan yang diberikan kita didengarkan oleh hakim maupun jaksa, ini merupakan sidang saksi pertama,” ujarnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anton Zulkarnaen mengatakan, sebelumnya keduanya sudah mengikuti sidang dakwaan. Dakwaannya sama, hanya perbedaan peran saja. Dua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, hukuman minimal dan maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati.

“Sedangkan sidang kedua ini kami memanggil saksi dari pihak kepolisian yang terlibat dalam penangkapan di TKP. Saksi para penangkap sudah menjelaskan kronologisnya, dari keterangan mereka, barang itu ada di mobil yang dikendarai terdakwa Misbah dan peran terdakwa Faisol membawa barang itu (narkoba jenis sabu, red) dari Jambi. Intinya mereka membuktikan dakwaan kami,” jelas singkatnya.

Baca Juga :  Polisi Curigai Ada Penyalahgunaan Narkoba Di Lapas Kelas II Pamekasan

Ditempat yang sama Penasehat hukum terdakwa, Agus Adi Susanto mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengawal kedua kliennya. Pada sidang lanjutan kali ini saksi menerangkang proses dari awal sampai proses terjadinya pemeriksaan di TKP.

“Memang ada kesesuaian ketika dikonfirmasi ke terdakwa dan sebagian kecil ada yang di sanggah oleh terdakwa, nanti sidang selanjutnya akan lebih transparan lagi siapa yang mempunyai barang itu, akan terungkap nantinya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB