Sidang Lanjutan Kasus Narkoba 8,75 Kg Di Sampang, JPU Panggil Saksi Dari Kepolisian

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Faisol dan Misbah, dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sampang, di Jalan Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, 25 Agustus 2017, saat sedang kedapatan membawa sabu sebanyak 8,75 kilo gram. Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang setempat, Rabu (06/12/2017), sekitar pukul 12.00 wib.

Pantauan regamedianews.com, sidang lanjutan kali ini Pengadilan Negeri Sampang dan pihak Jaksa memanggil saksi dari pihak kepolisian tepatnya petugas yang secara langsung melakukan penangkapan terhadap dua terdakwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KBO Satresnarkoba Polres Sampang, Ipda Eko Edi Purnomo mengaku, bahwa pihaknya menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Sampang dan Jaksa untuk memberikan keterangan sebenar-benarnya, karena pihaknya terlibat dalam penangkapan terhadap dua terdakwa kasus narkoba yakni Faisol dan Misbah.

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang MK, Kapolres Bangkalan Pimpin Penyekatan Massa Di Jalan Akses Suramadu

“Jadi hari ini kami di panggil oleh Jaksa untuk memenuhi panggilan saksi dipersidangan, kita jelaskan terkait penangkapan kepemilikan barang itu, yang jelas keterangan yang diberikan kita didengarkan oleh hakim maupun jaksa, ini merupakan sidang saksi pertama,” ujarnya.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anton Zulkarnaen mengatakan, sebelumnya keduanya sudah mengikuti sidang dakwaan. Dakwaannya sama, hanya perbedaan peran saja. Dua terdakwa didakwa dengan pasal berlapis pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2, hukuman minimal dan maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati.

“Sedangkan sidang kedua ini kami memanggil saksi dari pihak kepolisian yang terlibat dalam penangkapan di TKP. Saksi para penangkap sudah menjelaskan kronologisnya, dari keterangan mereka, barang itu ada di mobil yang dikendarai terdakwa Misbah dan peran terdakwa Faisol membawa barang itu (narkoba jenis sabu, red) dari Jambi. Intinya mereka membuktikan dakwaan kami,” jelas singkatnya.

Baca Juga :  Diskusi Pers Gathering, Kapolres Sampang Tegaskan Babat Habis Pelaku Kriminal

Ditempat yang sama Penasehat hukum terdakwa, Agus Adi Susanto mengungkapkan, pihaknya akan tetap mengawal kedua kliennya. Pada sidang lanjutan kali ini saksi menerangkang proses dari awal sampai proses terjadinya pemeriksaan di TKP.

“Memang ada kesesuaian ketika dikonfirmasi ke terdakwa dan sebagian kecil ada yang di sanggah oleh terdakwa, nanti sidang selanjutnya akan lebih transparan lagi siapa yang mempunyai barang itu, akan terungkap nantinya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB