Sungguh Terlalu, Remaja Asal Sumenep Ini Sodomi Dua Bocah

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial PR (13 th), asal warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini harus berurusan denga kepolisian setempat. Pasalnya PR diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh yaitu menyodomi dua balita yang masih umur 3 tahun.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, korban berinisial AR (perempuan) dan H (Laki-laki) sama-sama masih berumur 3 tahun, keduanya masih tetangga pelaku.

“Kasus ini, sudah dalam penanganan Polres Sumenep dan pelakunya sudah diamankan. Peristiwa itu terjadi saat korban bermain bersama di salah satu rumah warga di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Kala itu, pemilik rumah sedang tidak di tempat,” terangnya, Rabu (06/12/2017).

Suwardi menambahkan, pelaku yang memasuki umur puber itu kepincut terhadap kemolekan tubuh korban. Pertama, korban H yang menjadi sasaran sodomi dengan cara menurunkan celana pendek korban hingga lutut. Lalu, korban ditindih.

“Korban AR juga diperlakukan sama hingga mengeluarkan darah dari anusnya. Dari bercak darah itu akhirnya orang tua korban tahu dugaan sodomi yang menimpa putrinya, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sepasang Mayat terikat ditemukan membusuk di Pantai Rongkang Bangkalan

Suwardi mengaku, untuk menangani kasus yang menimpa anak-anak tersebut, Polres Sumenep melakukan koordinasi dengan penasehat hukum serta sejumlah pihak agar melakukan pendampingan.

“Kalau dari unsur keluarga pelaku, yang mendampingi itu saudaranya. Bapak dan ibu pelaku kerja di Malaysia. Saat ini, pelaku dalam perjalanan laut menuju Polres Sumenep,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB