Sungguh Terlalu, Remaja Asal Sumenep Ini Sodomi Dua Bocah

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2017 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial PR (13 th), asal warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, kini harus berurusan denga kepolisian setempat. Pasalnya PR diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh yaitu menyodomi dua balita yang masih umur 3 tahun.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengungkapkan, korban berinisial AR (perempuan) dan H (Laki-laki) sama-sama masih berumur 3 tahun, keduanya masih tetangga pelaku.

“Kasus ini, sudah dalam penanganan Polres Sumenep dan pelakunya sudah diamankan. Peristiwa itu terjadi saat korban bermain bersama di salah satu rumah warga di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Kala itu, pemilik rumah sedang tidak di tempat,” terangnya, Rabu (06/12/2017).

Baca Juga :  Perkosa Remaja Surabaya, Penjual Pentol Asal Malang Berujung Dipenjara

Suwardi menambahkan, pelaku yang memasuki umur puber itu kepincut terhadap kemolekan tubuh korban. Pertama, korban H yang menjadi sasaran sodomi dengan cara menurunkan celana pendek korban hingga lutut. Lalu, korban ditindih.

“Korban AR juga diperlakukan sama hingga mengeluarkan darah dari anusnya. Dari bercak darah itu akhirnya orang tua korban tahu dugaan sodomi yang menimpa putrinya, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Salah Satu Anggota LSM Sampang, Terdakwa Berharap Dapat Keringanan Hukuman

Suwardi mengaku, untuk menangani kasus yang menimpa anak-anak tersebut, Polres Sumenep melakukan koordinasi dengan penasehat hukum serta sejumlah pihak agar melakukan pendampingan.

“Kalau dari unsur keluarga pelaku, yang mendampingi itu saudaranya. Bapak dan ibu pelaku kerja di Malaysia. Saat ini, pelaku dalam perjalanan laut menuju Polres Sumenep,” ucapnya. (sap)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB