Bangkalan, (regamedianews.com) – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) memberikan bantuan 21 mobil pik up ke sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan. Bantuan ini diambilkan dari Dana Alokasi Khusus Afirmasi, Bidang Transportasi Tahun 2017.
“Sejatinya, bantuan puluhan mobil yang disalurkan lewat Dinas Perhubungan Bangkalan itu telah tiba sejak Oktober lalu. Namun, baru bisa disalurkan pekan kemarin, karena masih harus menyeleksi desa calon penerima. Selain harus menyeleksi juga menunggu petunjuk bupati,” jelas Kepala Dishub Bangkalan, Ram Halili, Jum’at (08/12/2017).
Menurutnya, desa yang berhak menerima bantun wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan yakni memiliki koperasi. Baik koperasi wanita, koperasi pertanian dan Bada Usaha Milik Desa atau Bumdes.
“Jadi tidak semua desa yang mendapatkan bantuan mobil pik up, melainkan desa yang sudah memenuhi syarat, seperti desa yang sudah memiliki koperasi wanita, koperasi pertanian dan BUMD,” ungkapnya. (tar)