Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang yang beragama kristen dipastikan tidak akan mendapat remisi Hari Natal pada 25 Desember mendatang.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Jamaludin mengatakan, meski keduanya merupakan penganut umat kristiani, keduanya dipastikan tidak akan bisa mendapat remisi hari natal 25 Desember mendatang, sebab keduanya masih berstatus tahanan dari pengadilan dan masih menjalani proses peradilan.

Baca Juga :  Copet Hp Asal Ketapang Sampang Ditangkap Warga

“Keduanya masuk ke Rutan Sampang pada pertengahan September 2017 dan masih menjalani peradilan. Keduanya masih status tahanan, jadi belum bisa melakukan pengajuan remisi hari raya natal meski kedua orang itu umat kristiani. Ya mungkin tahun 2018 bisa mengajukan remisi,” ucapnya, Senin (18/12/2017).

Jamaludin menjelaskan, keduanya menjalani peradilan di wilayah Sampang lantaran menjadi kasus korupsi pengadaan sapi dan kandang. Oleh Pokmas fiktif tahun anggaran 2013 di Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan.

Baca Juga :  Gara-Gara Dua Bungkus Cokelat, Pria Asal Malang Ini di Bui

“Kedua terjarat kasus korupsi pengadaan sapi program pokmas di Desa Gulbung. Kedua orang Surabaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua tahanan tersebut berinisial DO (seorang honorer) dan OB (PNS) asal dari Surabaya dan sama-sama bekerja di Biro SDA Pemprov. Sedangkan anggaran program pokmas pengadaan sapi fiktif tersebut sebesar Rp 40 juta bersifat dana hibah bergulir untuk pengadaan 10 ekor sapi beserta kandangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB