Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang yang beragama kristen dipastikan tidak akan mendapat remisi Hari Natal pada 25 Desember mendatang.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Jamaludin mengatakan, meski keduanya merupakan penganut umat kristiani, keduanya dipastikan tidak akan bisa mendapat remisi hari natal 25 Desember mendatang, sebab keduanya masih berstatus tahanan dari pengadilan dan masih menjalani proses peradilan.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

“Keduanya masuk ke Rutan Sampang pada pertengahan September 2017 dan masih menjalani peradilan. Keduanya masih status tahanan, jadi belum bisa melakukan pengajuan remisi hari raya natal meski kedua orang itu umat kristiani. Ya mungkin tahun 2018 bisa mengajukan remisi,” ucapnya, Senin (18/12/2017).

Jamaludin menjelaskan, keduanya menjalani peradilan di wilayah Sampang lantaran menjadi kasus korupsi pengadaan sapi dan kandang. Oleh Pokmas fiktif tahun anggaran 2013 di Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

“Kedua terjarat kasus korupsi pengadaan sapi program pokmas di Desa Gulbung. Kedua orang Surabaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua tahanan tersebut berinisial DO (seorang honorer) dan OB (PNS) asal dari Surabaya dan sama-sama bekerja di Biro SDA Pemprov. Sedangkan anggaran program pokmas pengadaan sapi fiktif tersebut sebesar Rp 40 juta bersifat dana hibah bergulir untuk pengadaan 10 ekor sapi beserta kandangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB