Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2017 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dua penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Sampang yang beragama kristen dipastikan tidak akan mendapat remisi Hari Natal pada 25 Desember mendatang.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Jamaludin mengatakan, meski keduanya merupakan penganut umat kristiani, keduanya dipastikan tidak akan bisa mendapat remisi hari natal 25 Desember mendatang, sebab keduanya masih berstatus tahanan dari pengadilan dan masih menjalani proses peradilan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

“Keduanya masuk ke Rutan Sampang pada pertengahan September 2017 dan masih menjalani peradilan. Keduanya masih status tahanan, jadi belum bisa melakukan pengajuan remisi hari raya natal meski kedua orang itu umat kristiani. Ya mungkin tahun 2018 bisa mengajukan remisi,” ucapnya, Senin (18/12/2017).

Jamaludin menjelaskan, keduanya menjalani peradilan di wilayah Sampang lantaran menjadi kasus korupsi pengadaan sapi dan kandang. Oleh Pokmas fiktif tahun anggaran 2013 di Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis Di Bangkalan, Berikut Identitasnya

“Kedua terjarat kasus korupsi pengadaan sapi program pokmas di Desa Gulbung. Kedua orang Surabaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua tahanan tersebut berinisial DO (seorang honorer) dan OB (PNS) asal dari Surabaya dan sama-sama bekerja di Biro SDA Pemprov. Sedangkan anggaran program pokmas pengadaan sapi fiktif tersebut sebesar Rp 40 juta bersifat dana hibah bergulir untuk pengadaan 10 ekor sapi beserta kandangnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB