Kompak Konsumsi Narkoba, Pasutri Asal Sumenep Ini Akhirnya Masuk Sel

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Zaman sudah berubah, suami yang seharus menjadi pemimpin yang baik malah mengajaknya kerana yang tidak benar, seperti halnya pasangan suami-istri (pasutri) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, kini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat lantaran kompak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengungkapkan, Pasutri tersebut yakni berinisial AM (43 th) dan SD (32 th), mereka berhasil digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat sedang asyik menggunakan narkoba didalam kamar rumahnya sendiri.

Baca Juga :  Tiga Begal Sadis di Bangkalan Ditembak

“Penangkapan pasutri itu berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya sering mengkonsumsi sabu. Atas dasar itu, petugas melakukan penggerebekan rumah pasutri itu. Saat itu keduanya diketahui sedang mengkonsumsi sabu dalam posisi bersila,” terangnya, Selasa (19/12/2017).

Dari tangan tersangka AM, lanjut Abd Mukid, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,18 gram. Sementara barang bukti yang diamankan dari SD selaku istri AM seberat 1,42 gram yang tersisa dari sebuah pipet kaca dan satu bong terbuat dari botol kaca dan satu korek api gas berwarna orange.

Baca Juga :  Cabuli Pelajar, Guru Silat di Sampang Dibekuk Polisi

“Keduanya mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya dan untuk dikonsumsi. Keduanya dujerat dengan pasal 114 (1) sub. pasal 112 (1) junto pasal 132 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB