Kompak Konsumsi Narkoba, Pasutri Asal Sumenep Ini Akhirnya Masuk Sel

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2017 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Zaman sudah berubah, suami yang seharus menjadi pemimpin yang baik malah mengajaknya kerana yang tidak benar, seperti halnya pasangan suami-istri (pasutri) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kabupaten Sumenep, kini harus mendekam disel tahanan Mapolres setempat lantaran kompak mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengungkapkan, Pasutri tersebut yakni berinisial AM (43 th) dan SD (32 th), mereka berhasil digrebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat sedang asyik menggunakan narkoba didalam kamar rumahnya sendiri.

“Penangkapan pasutri itu berawal dari informasi masyarakat bahwa keduanya sering mengkonsumsi sabu. Atas dasar itu, petugas melakukan penggerebekan rumah pasutri itu. Saat itu keduanya diketahui sedang mengkonsumsi sabu dalam posisi bersila,” terangnya, Selasa (19/12/2017).

Dari tangan tersangka AM, lanjut Abd Mukid, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,18 gram. Sementara barang bukti yang diamankan dari SD selaku istri AM seberat 1,42 gram yang tersisa dari sebuah pipet kaca dan satu bong terbuat dari botol kaca dan satu korek api gas berwarna orange.

Baca Juga :  Selingkuhi Istri Orang, Pria Penjual Sayur di Sumenep Kena Bacok

“Keduanya mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya dan untuk dikonsumsi. Keduanya dujerat dengan pasal 114 (1) sub. pasal 112 (1) junto pasal 132 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB