Dua Wanita Cantik Di Pamekasan Kena Razia

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dua wanita yang berparas cantik berinisial RS (20 th) asal warga Kabupaten Jombang dan WL (21 th) warga Kabupaten Gresik kini digelandang di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Rabu (20/12/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua wanita yang sehari harinya bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut harus berurusan dengan pihak Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat terjaring razia disalah satu tempat kos di Pamekasan.

Baca Juga :  Sejumlah Kades di Pamekasan Ada Yang Tak Tebus Rastra

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

“Mereka berdua terpaksa kami bawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas lenkap,” ujarnya.

Menurut Yusuf, mereka terbukti melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Rumah Kos. Tetapi, setelah dilakukan BAP, ternyata yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dititip kepada pemilik kosnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Dalami Dugaan Pengerusakan Akibat Reklamasi

“Saat dirazia, mereka sedang istirahat, ada yang belum mandi, biasanya kalau pemanda karaoke itu kan kerjanya mulai sore sampai malam, siang ya tidur,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB