Dua Wanita Cantik Di Pamekasan Kena Razia

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2017 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dua wanita yang berparas cantik berinisial RS (20 th) asal warga Kabupaten Jombang dan WL (21 th) warga Kabupaten Gresik kini digelandang di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Rabu (20/12/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, kedua wanita yang sehari harinya bekerja sebagai pemandu karaoke tersebut harus berurusan dengan pihak Satpol PP lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat terjaring razia disalah satu tempat kos di Pamekasan.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Cek Posko Galaxy Mall

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan, petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

“Mereka berdua terpaksa kami bawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena tidak bisa menunjukkan kartu identitas lenkap,” ujarnya.

Menurut Yusuf, mereka terbukti melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Rumah Kos. Tetapi, setelah dilakukan BAP, ternyata yang bersangkutan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dititip kepada pemilik kosnya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Kukuhkan Komunitas Wartawan Bangkalan Masa Bhakti 2019-2021

“Saat dirazia, mereka sedang istirahat, ada yang belum mandi, biasanya kalau pemanda karaoke itu kan kerjanya mulai sore sampai malam, siang ya tidur,” pungkasnya. (jaz)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB