Pakai Jaring Mini Trawl, Tiga Perahu Nelayan Asal Pasuruan Diamankan Satpolair Polres Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bangkalan dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengamankan tiga perahu nelayan asal Pasuruan di Perairan Kwanyar Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, nelayan dan tiga perahu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpolair Polres Bangkalan AKP Irma Sumiati mengatakan, penangkapan terhadap 21 nelayan itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polairud menggunakan Kapal Patroli X-1035 sekitar pukul 12.30 siang. Mereka diketahui sedang menangkap ikan menggunakan jaring mini trawl.

Baca Juga :  KPK Akan Periksa Harta Kekayaan Pejabat Jawa Timur, Termasuk Bupati Bangkalan

“Jaring mini trawl itu akan dimusnahkan. Penggunaan alat tangkap semacam ini dilarang, karena dapat merusak ekosistem laut,” tandasnya, Jum’at (22/12/2017).

Tiga perahu tersebut yakni KN. Sambung berawak 8 orang, KN. Halim Perdana berawak 6 orang dan KN. Sumber Barokah berawak 7. Berbagai macam jenis ikan yang disita dari tiga perahu ini, mencapai 550 kilogram.

Baca Juga :  Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

“Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 85 Juncto pasal 9 dan Pasal 100 huruf b Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB