Pakai Jaring Mini Trawl, Tiga Perahu Nelayan Asal Pasuruan Diamankan Satpolair Polres Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bangkalan dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengamankan tiga perahu nelayan asal Pasuruan di Perairan Kwanyar Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, nelayan dan tiga perahu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpolair Polres Bangkalan AKP Irma Sumiati mengatakan, penangkapan terhadap 21 nelayan itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polairud menggunakan Kapal Patroli X-1035 sekitar pukul 12.30 siang. Mereka diketahui sedang menangkap ikan menggunakan jaring mini trawl.

Baca Juga :  Polres Gorut Dinilai Lambat Tangani Kasus Pencabulan

“Jaring mini trawl itu akan dimusnahkan. Penggunaan alat tangkap semacam ini dilarang, karena dapat merusak ekosistem laut,” tandasnya, Jum’at (22/12/2017).

Tiga perahu tersebut yakni KN. Sambung berawak 8 orang, KN. Halim Perdana berawak 6 orang dan KN. Sumber Barokah berawak 7. Berbagai macam jenis ikan yang disita dari tiga perahu ini, mencapai 550 kilogram.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

“Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 85 Juncto pasal 9 dan Pasal 100 huruf b Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Pengusaha sukses asal Pamekasan Madura H. Her, tampak bersama KH. Mahrus Malik dan sejumlah ulama', (dok. regamedianews).

Ragam

Sultan Madura Gelar Sholawat Akbar di Jakarta

Senin, 20 Okt 2025 - 15:40 WIB

Caption: korban pembacokan terbaring bersimbah darah, saat dibawa ke rumah sakit, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Petugas SPBU di Sampang Jadi Korban Pembacokan

Senin, 20 Okt 2025 - 12:03 WIB

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB