Pakai Jaring Mini Trawl, Tiga Perahu Nelayan Asal Pasuruan Diamankan Satpolair Polres Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bangkalan dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengamankan tiga perahu nelayan asal Pasuruan di Perairan Kwanyar Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, nelayan dan tiga perahu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpolair Polres Bangkalan AKP Irma Sumiati mengatakan, penangkapan terhadap 21 nelayan itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polairud menggunakan Kapal Patroli X-1035 sekitar pukul 12.30 siang. Mereka diketahui sedang menangkap ikan menggunakan jaring mini trawl.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Sabu Sistem Ranjau Depan Samsat Surabaya

“Jaring mini trawl itu akan dimusnahkan. Penggunaan alat tangkap semacam ini dilarang, karena dapat merusak ekosistem laut,” tandasnya, Jum’at (22/12/2017).

Tiga perahu tersebut yakni KN. Sambung berawak 8 orang, KN. Halim Perdana berawak 6 orang dan KN. Sumber Barokah berawak 7. Berbagai macam jenis ikan yang disita dari tiga perahu ini, mencapai 550 kilogram.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Sampang Divonis 4 Tahun Penjara

“Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 85 Juncto pasal 9 dan Pasal 100 huruf b Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Berita Terbaru

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:06 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB