Rayakan Malam Tahun Baru, Polres Sampang Imbau Masyarakat Jauhi Perbuatan Berbau Kriminal

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pergantian tahun baru 2018 Polres Sampang menghimbau kepada suluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres setempat untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang dilarang hukum.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, dalam malam pergantian tahun diminta agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk mengitrofeksi diri dari tahun sebelumnya agar lebih baik.

“Kami juga menghimbau kepada warga sampang ketika merayakan malam tahun baru agar tetap mematuhi rambu-rambu yang dilarang hukum,” ujarnya, Rabu (27/12/2017).

Selain itu, lanjut Hery, pihaknya juga menghimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berhubungan dengan kriminal, seperti minuman keras (miras), main judi, pestapora, dan menggunakan bahan peledak atau petasan.

“Sebaiknya moment malam tahun baru nanti, kita gunakan dengan hal terbaik bersama keluarga, dalam artian tidak berhura-hura yang bisa menimbulkan permasalahan atau sesuatu hal tidak diinginkan,” ungkapnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *