Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2018 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Berinisial NH asal warga Jl. KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, karena tengah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pemuda kelahiran 27 Mei 1988 itu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan toko yang berada di Jl. Pahlawan, Desa Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, sekitar pukul 17.30 Wib, Selasa (02/01/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengungkapkan, NH diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat ± 0,80 gram. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa NH sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyeleidikan ternyata benar, ketika digeledah barang itu diselipkan di sela-sela tali jam tangan yang dipakai tersangka,” ujarnya, Rabu (03/01/2018)

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu, lanjut Abd. Mukid, polisi juga mengamankan satu jam tangan merk DIGITEC warna hitam, satu buah HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi M-4328-V.

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Sampang Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

“Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB