Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2018 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Berinisial NH asal warga Jl. KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, karena tengah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pemuda kelahiran 27 Mei 1988 itu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan toko yang berada di Jl. Pahlawan, Desa Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, sekitar pukul 17.30 Wib, Selasa (02/01/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengungkapkan, NH diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat ± 0,80 gram. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa NH sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyeleidikan ternyata benar, ketika digeledah barang itu diselipkan di sela-sela tali jam tangan yang dipakai tersangka,” ujarnya, Rabu (03/01/2018)

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu, lanjut Abd. Mukid, polisi juga mengamankan satu jam tangan merk DIGITEC warna hitam, satu buah HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi M-4328-V.

Baca Juga :  Jadi Buronan, Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Bangkalan Berhasil Diringkus Polisi

“Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB