Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2018 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Berinisial NH asal warga Jl. KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, karena tengah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pemuda kelahiran 27 Mei 1988 itu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan toko yang berada di Jl. Pahlawan, Desa Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, sekitar pukul 17.30 Wib, Selasa (02/01/2018) kemarin.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan 8 Tersangka Petasan 'Maut'

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengungkapkan, NH diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat ± 0,80 gram. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa NH sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyeleidikan ternyata benar, ketika digeledah barang itu diselipkan di sela-sela tali jam tangan yang dipakai tersangka,” ujarnya, Rabu (03/01/2018)

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu, lanjut Abd. Mukid, polisi juga mengamankan satu jam tangan merk DIGITEC warna hitam, satu buah HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi M-4328-V.

Baca Juga :  Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

“Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB