Gara-Gara Simpan Sabu Di Balik Jam Tangan, Pria Asal Sumenep Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2018 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Berinisial NH asal warga Jl. KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat, karena tengah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pemuda kelahiran 27 Mei 1988 itu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat berada di pinggir jalan raya, tepatnya di depan toko yang berada di Jl. Pahlawan, Desa Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, sekitar pukul 17.30 Wib, Selasa (02/01/2018) kemarin.

Baca Juga :  Tak Pernah Digrebek, Judi Merpati di Pradah Kalikendal Surabaya Bebas

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit mengungkapkan, NH diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat ± 0,80 gram. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa NH sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu.

“Setelah dilakukan penyeleidikan ternyata benar, ketika digeledah barang itu diselipkan di sela-sela tali jam tangan yang dipakai tersangka,” ujarnya, Rabu (03/01/2018)

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu, lanjut Abd. Mukid, polisi juga mengamankan satu jam tangan merk DIGITEC warna hitam, satu buah HP merk Nokia warna biru kombinasi hitam, satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria warna hitam dengan nomor polisi M-4328-V.

Baca Juga :  JCW Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jatim

“Saat ini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB