Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Bangkalan Meningkat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat. Pengungkapan kasus selama dua tahun terakhir, menunjukan jumlah peningkatan yang cukup besar dengan perbandingan tahun 2017 sebanyak 142 perkara dan tahun 2016 76 perkara.

Kepala Kopolisian Resort (Polres) Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, Kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2017 sebanyak 142 perkara, dengan barang bukti 1.362.68 gram sabu-sabu, 7.75 gram ganja, dan 5 butir pil ekstasi. Jumlah tersangka mencapai, 220 orang. Rinciannya, 200 tersangka laki-laki, 12 perempuan dan 8 anak di bawah umur.

“Sementara, pada tahun 2016 hanya mengungkap 76 kasus dengan barang bukti 506 gram sabu-sabu. Jumlah tersangka 107 orang yang terdiri dari 101 laki-laki, 3 perempuan dan 3 anak di bawah umur,” terangnya, Jum’at (05/01/2018).

Anis menambahkan, semakin meluasnya peredaran narkoba menjadi salah satu faktor tingginya kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang. Hal itu, harus dimbangi dengan dengan kerja keras kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar.

“Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk anggota Polres Bangkalan sendiri. Sebab, upaya pemberantasan narkoba tidak memandang status seseorang.
Kami akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *