‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: Jakfar Sodik (tengah) didampingi partnernya, diwawancara awak media di Mapolres Sampang terkait kasus penganiayaan petugas SPBU Camplong, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Tim kuasa hukum Hairuddin (29), petugas SPBU Camplong yang menjadi korban penganiayaan, kembali mendatangi Mapolres Sampang.

Jakfar & Partners ini menyatakan kekecewaan, atas lambannya penangkapan dua tersangka inisial AS dan AI yang buron.

Bahkan, pihak korban berencana melayangkan surat ke Tim Reformasi Polri yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Kuasa hukum korban, Jakfar Sodik mengungkapkan, timnya baru saja bertemu dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Kami menyampaikan sedikit progres, yaitu penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap dua tersangka,” ujarnya.

“Penyidik juga menyampaikan, terkait DPO sudah didisposisikan ke Humas untuk diviralkan,” imbuh Jakfar di Mapolres Sampang, Selasa (9/12/25) siang.

Namun disisi lain, tim kuasa hukum Hairuddin juga menyampaikan kekhawatiran yang mendalam.

“Kami juga bingung, kami hanya bisa geleng-geleng kepala berkaitan dengan dua tersangka ini,” ketus Jakfar.

“Sudah berhari-hari, bahkan berminggu-minggu, belum juga dilakukan penangkapan. Pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Kendati demikian, menyikapi situasi ini, ungkap Jakfar, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Sampang Serukan Pemilihan Ulang PAW Kades Gunung Maddah

“Kami akan mendatangi Mapolda Jatim, untuk menanyakan tindak lanjut pengaduan yang kami layangkan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya berencana bersurat kepada Tim Reformasi Polri yang salah satu anggotanya adalah Mahfud MD.

Menurut Jakfar, langkah tersebut untuk menyampaikan bahwa Reformasi Polri harus dilakukan hingga ke daerah.

“Termasuk Sampang, karena para pencari keadilan merasa belum mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Meski demikian, Jakfar juga akan meminta untuk beraudiensi dan berdialog dengan Tim Reformasi Mabes Polri.

“Karena yang kami ketahui, telah membuka ruang aspirasi bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara, kuasa hukum korban lainnya, Abd Razak, secara kritis menyinggung kembali pernyataan sebelumnya.

“Mudah-mudahan Polres Sampang tidak mandul. Ternyata sampai saat ini, kok sepertinya benar,” tegasnya.

“Kenapa dua tersangka ini tidak ketemu ?. Orangnya tidak mungkin jauh, tapi mungkin saja ada yang menghendaki memang untuk bersembunyi,” ujar Abd Razak.

Ia juga berharap, Polres Sampang dalam penanganan kasus tersebut tidak ada praktik bijak sana dan bijak sini.

Baca Juga :  Tinjau TMMD Sampang, Danrem Bhaskara Jaya Disuguhi Ungkapan Terima Kasih

“Sehingga jika dibiarkan, penangkapan terhadap dua tersangka akan memakan waktu lama,” imbuh pengacara akrab disapa Abah Razak itu.

Senada dengan timnya, Mohammad Itqon menyoroti keanehan lambatnya penangkapan, mengingat bukti yang ada sangat kuat.

“Polisi ini punya alat canggih yang bisa melacak,” ujarnya kepada para awak media.

Ketika berkaitan dengan persoalan yang ada di Camplong, ungkap Itqon, pihaknya sudah ada beberapa bukti.

“Pertama, bukti CCTV, jelas sekali itu di lapangan. Kedua, yaitu saksi, tetapi sampai saat ini tersangka belum juga ditangkap,” pungkasnya.

Kendati demikian, Itqon berharap, penyidik segera bertindak cepat untuk menangkap kedua tersangka.

“Sehingga keadilan dapat segera dirasakan oleh korban,” tegasnya.

Terpisah, dikonfirmasi ihwal penetapan DPO terhadap tersangka AS dan AI, Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan.

“Jadi benar, dua tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar singkat perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB